TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Ketegangan pecah di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, setelah insiden perkelahian hebat antar-pengunjung melanda Karaoke Kuna Lereng, Kamis (9/7/2026) malam.
Dipicu oleh rasa geram yang menumpuk, puluhan warga dari RT 01 dan RT 02 RW 04 nekat mengepung dan berjaga di sekitar lokasi usaha hiburan tersebut selama tiga jam penuh sebagai bentuk protes dan sindiran keras.
Warga setempat mengecam keras operasional tempat hiburan malam tersebut karena dinilai terus memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, masyarakat menyayangkan sikap lamban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas yang tak kunjung mengeksekusi penutupan tempat karaoke yang telanjur dicap meresahkan itu.
"Mereka harus tahu, lokasinya ada di perkampungan. Sejak awal izin usahanya itu rumah makan, pasar jajanan, pemancingan, dan kolam renang. Tapi berubah jadi karaoke sistem room tertutup, ada LC, dan tidak punya izin resmi tempat hiburan," cetus Ketua RT 01 RW 04 Desa Petir, Iwan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Guru Paud, Siswa SMA hingga Mahasiswa Ikuti SR Camp 2026
Ingkar Kesepakatan Audiensi dan Kerap Picu Maksiat
Iwan membeberkan bahwa perseteruan antara warga dan pihak pengelola sejatinya sudah bergulir sejak akhir tahun 2025. Kala itu, gelombang protes masyarakat sempat dimediasi melalui jalur audiensi resmi bersama Komisi I DPRD Banyumas.
Dalam forum yang dihadiri dinas teknis terkait tersebut, pihak pengelola sebenarnya telah menyepakati klausul penutupan total bilik karaoke dan hanya diperbolehkan mengoperasikan fasilitas rumah makan. Namun, komitmen di atas kertas itu dilanggar sepihak di lapangan.
Menurut warga, keributan berdarah yang terjadi semalam merupakan puncak dari rentetan gangguan yang berulang. Saban malam, warga di sekitar perkampungan harus menahan bising akibat suara raungan knalpot sepeda motor pengunjung yang mabuk hingga aksi saling teriak di area parkir.
"Warga menolak karena banyak kemaksiatan di perkampungan kami. Harapannya segera tutup total, semua warga mendukung ditutup agar lingkungan kembali kondusif," tegas Iwan.
Baca juga: Cegah Kerak Karbon Pada Motor Menggunakan Carbon Cleaner Honda
DPRD Desak Dinporabudpar dan Satpol PP Turun Tangan
Merespons eskalasi konflik horizontal di Desa Petir, Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto, angkat bicara dan mendesak Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) untuk segera mengambil tindakan konkret.
Didi mengingatkan, dari sisi legalitas formal, otoritas bagian perizinan Kabupaten Banyumas sebenarnya sudah resmi mencabut dokumen Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik unit usaha tersebut. Maka dari itu, aktivitas hiburan di lokasi tersebut berstatus ilegal dan melanggar hukum.
Rekomendasi Parlemen: "Jangan berdiam diri saja dan membiarkan hal itu. Dinporabudpar harus segera menggandeng Satpol PP untuk menutup paksa karaoke tersebut dan menertibkan para pengusaha agar menjalankan usahanya sesuai dengan kawasan peruntukannya," tandas Didi Rudianto. (fba)