Segala sesuatu yang sifatnya ilegal, harus ada penegakan hukum secara tegas dan tentunya adil.
Mataram (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pembangunan di setiap kawasan Indonesia, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tidak boleh mengorbankan lingkungan.
AHY menyikapi maraknya pembangunan tanpa memikirkan dampak lingkungan, termasuk keberadaan tambang-tambang ilegal di kawasan destinasi wisata, seperti KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
"Segala sesuatu yang sifatnya ilegal, harus ada penegakan hukum secara tegas dan tentunya adil. Tapi ini harus berlaku semua, termasuk di kawasan Mandalika," ujarnya, usai acara Langit Biru Indonesia Asri, di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Jumat.
Ia mengatakan pada prinsipnya paradigma pembangunan ke depan itu, tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun melupakan keberlanjutan daya dukung lingkungan bagi generasi masa depan.
"Memang kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi tidak boleh juga mengorbankan lingkungan hidup. Inilah yang disebut sebagai keseimbangan antara kemakmuran dan keberlanjutan," ujar AHY menegaskan.
Menurut dia, upaya menyeimbangkan pembangunan dengan kesejahteraan harus juga diikuti dengan upaya serius untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Karena semua itu, pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan generasi selanjutnya.
Oleh karena itu, lanjut AHY diperlukan upaya pencegahan segala bentuk kerusakan dan ekstraksi tidak boleh menjadi eksploitasi yang berlebihan sehingga merusak alam, apalagi menimbulkan bencana di kemudian hari.
"Yang paling penting dan yang lebih baik adalah mencegah sebelum kerusakan itu terjadi," katanya pula.





