Rehab Rumah Dinas Gubernur Rampung, Komisi III DPRD Kalsel Berharap Tidak Hanya Jadi Tempat Transit
Hari Widodo July 10, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap rumah dinas gubernur di Mahligai Pancasila Banjarmasin tidak hanya menjadi tempat singgah setelah proses rehabilitasi selesai.

Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PUPR, serta Biro Umum Setdaprov Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana mengatakan, rumah dinas gubernur memiliki fungsi lebih dari sekadar bangunan milik pemerintah.

Menurutnya, Mahligai Pancasila merupakan simbol pemerintahan daerah yang seharusnya tetap hidup melalui aktivitas kepala daerah.

“Harapannya Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah atau transit, tetapi benar-benar menjadi rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, keberadaan bangunan bersejarah ini tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Petugas DLH Banjarmasin Diamankan Polisi di Rumah, Masih Berstatus Mahasiswa

Maulana menilai, apabila belum memungkinkan untuk ditempati secara penuh, setidaknya aktivitas pemerintahan dapat kembali rutin dilaksanakan di Mahligai Pancasila.

Setidaknya, kata dia, fungsi rumah dinas sebagai pusat kegiatan pemerintahan tetap berjalan.

Selain menyoroti pemanfaatan bangunan, Komisi III juga meminta pemerintah provinsi mempertahankan Mahligai Pancasila sebagai aset daerah.

Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya wacana yang sempat berkembang mengenai pengalihan aset melalui mekanisme ruislag (tukar guling) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin maupun skema inbreng (penyertaan modal) kepada Bank Kalsel.

“Kalau ini dilakukan, rasanya kita kehilangan sesuatu yang luar biasa, yakni marwah dan ruh dari Kalsel. Kita tahu bahwa pada tahun 1991 didirikannya gedung ini dalam rangka menjadi salah satu simbol pemerintahan. Makanya kita berkeinginan, tolong sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa perbaikan ini jangan hanya diperuntukkan untuk diserahkan kepada pemerintah kota maupun untuk inbreng,” katanya.

Baca juga: Kejari Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin, Tanah dan Bangunan Disegel

Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR Kalsel menjelaskan rehabilitasi Mahligai Pancasila kini memasuki tahap kedua.

Tahap pertama telah dilaksanakan pada 2025, sedangkan tahap kedua saat ini masih berada dalam proses lelang sebagai bagian dari upaya mengembalikan kondisi bangunan agar kembali layak digunakan.

Pihak Dinas PUPR juga mengonfirmasi bahwa wacana pengalihan status aset memang pernah muncul pada tahap awal pembahasan. Namun hingga kini belum ada keputusan mengenai rencana tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.