TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghadirkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang akan beroperasi di lima wilayah kota administrasi.
Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh akses kesehatan hewan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.
Setiap mobil klinik dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan diberikan secara profesional sesuai standar kesehatan hewan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, mengatakan layanan tersebut merupakan hasil perjuangan yang telah diusulkan sejak 2025 melalui Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Ini hasil perjuangan panjang PSI di DPRD DKI Jakarta yang sejak tahun lalu telah mengusulkan Moyanvet atau Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta," ujar Francine.
Baca juga: Pramono Anung: Jakarta Perlu RS Berstandar Internasional agar Warga Tak Berobat ke Luar Negeri
Francine yang turut menghadiri peresmian bersama Gubernur Pramono mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta karena telah merealisasikan program yang sebelumnya dikenal sebagai Mobil Pelayanan Veteriner (Moyanvet).
Menurutnya, kehadiran layanan ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan.
"Fasilitas dasarnya cukup lengkap, bisa cek darah, USG, vaksin, dan steril dengan harga terjangkau," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini tersedia lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang masing-masing ditempatkan di setiap kota administrasi di Jakarta.
"Sekarang ada lima Mobil Klinik Hewan Keliling yang berkeliling di Jakarta. Masing-masing kota administratif di Jakarta memiliki satu," katanya.
Selain memperjuangkan pengadaan mobil klinik, Francine menyebut pihaknya juga berhasil mendorong peningkatan kuota sterilisasi kucing gratis di Jakarta dari 9.000 ekor pada 2024 menjadi 21.000 ekor pada 2025, dan meningkat lagi menjadi 23.000 ekor pada 2026.
Ia berharap sejumlah program peningkatan kesejahteraan hewan lainnya juga dapat segera terealisasi pada tahun ini.
"Kami masih menunggu upgrade Puskeswan Ragunan menjadi RS Hewan pertama milik Pemprov DKI Jakarta dengan layanan gawat darurat 24 jam dan penambahan enam Puskeswan di Jakarta. Juga vaksin tetanus gratis bagi kuda pekerja delman. Seluruhnya sudah dijadwalkan terlaksana di tahun 2026," tuturnya.
Daftar tarif layanan
Seluruh pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dikenakan tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun tarif layanan di antaranya:
• Pemeriksaan kesehatan hewan/rawat jalan: Rp35.000
• Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
• Pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, dan sapi: Rp100.000
• Operasi kecil: Rp175.000
• Sterilisasi kucing (termasuk pemeriksaan dan laboratorium): Rp400.000
• Sterilisasi anjing: Rp700.000
• Pemeriksaan USG: Rp200.000
• Pemeriksaan darah (hematologi): Rp100.000
• Pemeriksaan biokimia darah: Rp75.000
Dengan hadirnya lima Mobil Klinik Hewan Keliling ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan hewan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan hewan tetap.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit hewan, termasuk rabies.