Jawaban Polda Metro Jaya Soal Tersangka Korupsi Rp536 Miliar yang Dijaga Ketat Brimob
Pipit Maulidya July 11, 2026 01:04 AM

 

SURYA.CO.ID - Teka-teki mengenai penetapan tersangka dalam tiga kasus besar dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang.

Meski barang bukti fantastis senilai lebih dari Rp536 miliar telah disita, pihak kepolisian meminta publik bersabar terkait pengumuman nama-nama tersangka.

Penyidikan yang menyita perhatian publik ini mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, sengketa utang PT CBS kepada PT KNI, hingga masalah pengadaan batu bara untuk PLTU.

Baca juga: Daftar Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah, LHKPN Tetap Sejak 2023 Tanpa Koleksi Emas

Alasan Belum Ada Pengumuman Tersangka

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik masih bekerja ekstra untuk merampungkan berkas perkara.

"Kami akan sampaikan untuk tersangka dalam perkara ini di tahap berikutnya. Sekarang penyidik sedang pendalaman untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu dekat akan disampaikan terkait tersangka," ujar Budi kepada awak media.

Sejak dimulainya penyidikan pada Januari 2026, tim gabungan telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek.

Detail Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, merinci bahwa total aset yang disita mencapai Rp536 miliar.

Salah satu temuan paling mencolok berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Penyidik berhasil mengamankan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang jika dikonversi mencapai Rp476 miliar.

Tak hanya itu, penggeledahan di lokasi lain, seperti Cafe de'Clan Signature di Cipete, juga membuahkan hasil signifikan.

Di sana, polisi menyita 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta ratusan juta rupiah dengan total nilai sekitar Rp60 miliar.

Operasi berlanjut ke sebuah money changer di Cipete dan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan aset berupa uang tunai miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.

Pengamanan Super Ketat Personel Brimob

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang tidak biasa di Markas Polda Metro Jaya.

Pengumuman perkembangan kasus korupsi ini dikawal ketat oleh personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) seperti Barracuda, Todak, Rimueng, hingga kendaraan pengurai massa (Raisa) disiagakan di sekitar Gedung Promoter.

Meskipun akses masuk bagi media dibatasi dan penjagaan diperketat, layanan publik lainnya di Mapolda Metro Jaya, seperti SPKT dan Samsat, dipastikan tetap beroperasi normal.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh barang bukti elektronik, dokumen transaksi keuangan, dan aset fisik yang disita kini sedang didalami lebih lanjut.

Tujuannya untuk menguatkan jeratan pasal korupsi, suap, gratifikasi, maupun TPPU terhadap para calon tersangka nantinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.