Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Tersangka, Dalang Pemerasan Pegawai, Berawal dari Laporan Warga
ninda iswara July 11, 2026 06:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penetapan status hukum tersebut menjadi babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.

Usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Etik akhirnya tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Kedua tangannya juga tampak diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat petugas.

Etik meninggalkan markas KPK sekitar pukul 02.41 WIB pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Suasana di depan gedung KPK dipenuhi awak media yang telah menunggu sejak malam untuk mengabadikan momen tersebut.

Bupati Sukoharjo itu kemudian digiring menuju kendaraan tahanan bersama dua tersangka lainnya.

Baca juga: KPK Sita Emas dan Dolar dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Capai Miliaran, 2 Pihak Swasta Terseret

Dua orang yang turut dibawa adalah Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo dalam proses pemindahan menuju rumah tahanan.

Pengawalan dilakukan oleh petugas KPK yang dibantu aparat kepolisian selama perjalanan menuju mobil tahanan.

Meski menjadi sorotan publik, Etik tidak memberikan tanggapan sedikit pun kepada para wartawan.

Ia memilih tetap diam dan mengabaikan seluruh pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sikap bungkam itu terus diperlihatkan hingga dirinya masuk ke dalam kendaraan tahanan.

Setelah seluruh tersangka berada di dalam mobil, petugas langsung meninggalkan kompleks Gedung Merah Putih KPK.

Mobil tahanan kemudian membawa Etik bersama Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penahanan tersebut menjadi bagian dari proses hukum lanjutan yang kini tengah dijalankan KPK dalam pengungkapan kasus hasil OTT di Sukoharjo.

Dalang Pemerasan Pegawai

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi senyap penyidik di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026). 

Pimpinan lembaga antirasuah mengambil keputusan status tersangka tersebut setelah mereka menggelar ekspose perkara. 

KPK menduga Etik Suryani memeras sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. 

Keberadaan pihak swasta dalam penangkapan tersebut juga memicu dugaan bahwa praktik pemerasan ini memiliki kaitan erat dengan upaya memonopoli proyek pemerintah daerah.

Selain menangkap sang kepala daerah, tim satuan tugas KPK turut menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis dari beberapa lokasi, seperti Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan temuan penyidik yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

Budi juga menegaskan bahwa penyidik membongkar kasus ini murni berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

Baca juga: Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Setiap Tahun Tambah Rp 1 M, Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan

DITAHAN KPK - Bupati Sukoharjo Etik Suryani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Pakai Rompi Oranye dan Bungkam Sejak Awal Pemeriksaan

Sikap bungkam Etik Suryani tidak hanya terlihat saat petugas menjebloskannya ke sel tahanan pada Sabtu dini hari. 

Saat ia tiba pertama kali di markas KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi mengenakan kemeja putih dan rompi blazer hitam, Etik juga menutup rapat mulutnya dari cecaran wartawan.

KPK sebelumnya memeriksa 18 orang secara intensif di Polresta Surakarta tepat setelah operasi senyap berlangsung. 

Dari belasan orang tersebut, lembaga penegak hukum ini menerbangkan sembilan orang ke Jakarta yang terbagi dalam dua kloter penerbangan guna menjalani interogasi lanjutan.

Kini, masyarakat menanti rincian lengkap dari kejahatan sang bupati. 

KPK merencanakan konferensi pers untuk mengungkap detail konstruksi perkara secara utuh dan resmi kepada publik pada pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/7/2026).

(TribunTrends/Tribunnews/Ilham Rian)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.