Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo dua periode yang lahir di Surakarta, berpendidikan S2, dan kembali terpilih pada Pilkada 2024.
Selama menjabat, Etik Suryani meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Adipura, WTP dari BPK, Kabupaten Layak Anak, dan Satyalancana Wira Karya.
Kemudian ada Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU)berinisial CHS viral di media sosial, dengan 58 korban melapor.
Modus diduga berupa ajakan check-in, VCS, hingga pemaksaan foto intim. FEB USU bersama BEM dan Satgas PPKS menindaklanjuti laporan korban.
Kampus menegaskan komitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan seksual.
1. Rekam Jejak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Istri Eks Bupati, Lawan Kotak Kosong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tingkat daerah.
Sebelumnya lembaga antirasuah itu 'obok-obok' Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Selasa (30/6/2026) dini hari, hingga Bupati Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Dua hari berlalu, KPK kembali menggelar OTT di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, Bupati Langkat, Syah Afandin ditangkap, pada Kamis (2/7/2026).
Terbaru, KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah Etik Suryani, pada Kamis (9/7/2026) malam.
Hasil pantauan TribunSolo.com, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut digiring ke Mapolrestabes Solo untuk diperiksa.
Etik Suryani menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, mulai dari pukul 23.00 WIB hingga Sabtu subuh.
Rencananya pagi ini ia bersama empat orang lainnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan ini.
Dugaan sementara, OTT KPK di Sukoharjo terkait pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi dalam keterangannya.
Profil Singkatnya
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Etik Suryani, lahir di Surakarta, 15 Maret 1963.
Sedangkan terkait riwayat pendidikan, ia dimulai dari SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta pada 1969–1975.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP IX Surakarta pada 1975–1979, kemudian bersekolah di SMA Negeri Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada 1979–1982.
Baca selengkapnya.
2. Jasad Ipan Ditemukan Mengambang Setelah 4 Hari Hilang Diserang Buaya, Ayah Sempat Kumandangkan Azan
Jasad Ipan Nurzaman akhirnya ditemukan dalam kondisi mengambang di areal PT STAL D, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Jasad Ipan ditemukan di hari keempat pencarian.
Ipan, warga asal Bandung yang baru 4 bulan tinggal di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin sebelumnya hilang diduga ditarik buaya dari sungai.
Saat kejadian Ipan hendak membantu dua temannya memperbaiki jukung.
Namun saat dia berada di sungai tiba-tiba tubuhnya hilang diduga diserang buaya dari dalam sungai.
Sejak saat itu Ipan tak pernah muncul lagi.
Kabid Bencana dan Logistik BPBD Banyuasin, Roma Dona mengatakan, Ipan Nurzaman ditemukan dalam kondisi meninggal di areal PT STAL D, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
"Jenazah korban saat ditemukan berada di tepian sungai dan sudah mengambang. Tim gabungan langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban," kata Roma Dona.
Setelah dievakuasi di rumah salah satu warga di dekat dermaga, jenazah korban Ipan Nurzaman akan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
Baca selengkapnya.
3. Mencari Keberadaan Pria yang Sempat Bersama ASN yang Tewas di Juanda, 2 Pekan Masih Belum Ditemukan
Sudah dua pekan lebih sejak Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ruly Yunis Setiawati (50) ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, namun kasus ini masih belum menemui titik terang.
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam mobil dinas pada Senin (22/6/2026) siang.
Hingga Sabtu (10/7/2026) sosok pria yang terakhir keluar dari mobil korban masih belum diketahui keberadaannya.
Meski begitu, pihak Polresta Sidoarjo mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku pemubunuhan korban.
Namun, upaya penangkapan pelaku mengalami kendala karena identitas terduga pelaku muncul di media sosial.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, foto yang beredar di media sosial bisa menghambat proses pencarian pelaku.
Ia menuturkan, pelaku yang mengetahui dirinya sedang diburu maka akan menyembunyikan keberadaannya.
"Hal itu juga menjadi persoalan. Namun, petugas masih terus melakukan pendalaman. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap semua," ujar Kombes Christian, dikutip dari Surya.co.id.
Diketahui, sosok yang diduga kuat membunuh korban bernama Erlan.
Kuasa Hukum Kritik Polisi
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Risang Bima Wijaya mengatakan, pihak keluarga belum mendapatkan kabar apa-apa dari pihak terkait setelah sepekan ditemukannya korban.
"Sampai hari ketujuh ditemukannya jenazah Ibu Ruly, belum ada kabar baik. Terutama tentang penangkapan terduga pelaku yang (fotonya) sudah tersebar melalui akun TikTok korban, semua sudah tahu," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca selengkapnya.
4. Dibebaskan Hakim Kasus Pembelian 25 Liter Pertalite, Terdakwa: Terima Kasih Tidak Menghukum Kami
Azis Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro bernapas lega setelah dimaafkan hakim dalam kasus pembelian BBM jenis pertalite 25 liter.
Keduanya sebenarnya dinyatakan bersalah. Namun keduanya dibebaskan hakim karena perbuatan tersebut tidak untuk memperkaya diri sendiri.
Keduanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada majelis hakim usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/7/2026).
"Terima kasih kepada hakim karena tidak menghukum kami. Saya senang," ujar Ranning Cibro.
Berharap Bebas Murni
Kuasa hukum Azis Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi putusan hakim yang menerapkan pemaafan hakim sehingga kedua terdakwa tidak dijatuhi pidana.
Daniel W Panggabean, mengatakan sejak awal pihaknya berharap majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan.
"Memang kita agak sedikit, mungkin bukan kesal ya, tapi gantung, karena harapan kita perkara ini diputus bebas," ujar Daniel usai sidang.
Namun, kata Daniel, majelis hakim berpendapat unsur tindak pidana tetap terbukti sehingga kedua terdakwa dinyatakan bersalah. Hanya saja, hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana.
"Dia memang dianggap bersalah, karena ada perbuatan atau pertanggungjawaban pribadi, namun hakim berpendapat bahwa itu tidak dijatuhi pidana," tuturnya.
Baca selengkapnya.
5. Mahasiswa USU Diduga Lecehkan 58 Orang, Korban Mengaku Dipaksa Kirim Foto Tak Senonoh dan VCS
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) tengah menjadi sorotan publik.
Mahasiswa berinisial CHS itu viral di media sosial setelah diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan korban.
Kasus ini mencuat usai beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bukti tindakan pelecehan seksual.
Viral di Media Sosial
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu pada Rabu (8/7/2026), lalu ramai diperbincangkan, khususnya di kalangan mahasiswa USU.
Di tengah viralnya kasus tersebut, terduga pelaku diketahui telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Pemilik akun Instagram @chardtogi_, R, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 58 orang yang mengaku menjadi korban dan telah menyampaikan laporan melalui pesan langsung Instagram.
“Laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan antara terduga pelaku dengan para korban,” ujarnya.
Pengakuan Pemilik Akun
R menjelaskan, seluruh korban kemudian dihimpun ke dalam sebuah grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi dalam mengupayakan penyelesaian kasus tersebut.
Menurutnya, laporan para korban juga telah diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
Ia menegaskan, informasi yang diunggah di akun media sosialnya berasal dari laporan para korban yang disertai bukti.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)