Buron 7 Bulan, Dua Pelaku Bobol Rumah di Muara Kuang Ogan Ilir Ditangkap Saat Pulang Kampung
Odi Aria July 11, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA– Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, dua pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Jamil (30) dan Warsito (19).

Mereka ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas sejak beraksi pada Desember 2025 lalu.

Kapolsek Muara Kuang, Ipda Harry Setiawan, mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pada dini hari dengan memanfaatkan situasi sekitar rumah korban yang sedang sepi.

"Memanfaatkan situasi lengang di TKP, dua orang ini mengambil sejumlah barang berharga," ujar Harry di Mapolsek Muara Kuang, Sabtu (11/7/2026).

Dari rumah korban, kedua pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit telepon genggam, perangkat sound system, serta perhiasan berupa kalung dan anting berbahan perak.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan kedua tersangka.

Selama beberapa bulan, keduanya diketahui berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan proses penangkapan.

Hingga akhirnya pada Jumat (10/7/2026) malam, polisi memperoleh informasi bahwa Jamil dan Warsito telah kembali ke kampung halaman.

"Anggota kami mendapatkan informasi kalau dua tersangka pulang kampung. Sehingga langsung kami cegat di kediaman keduanya," ungkap Harry.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Sementara itu, barang-barang hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Penadahnya sedang dalam pengembangan. Dan untuk para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Harry.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.