Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Di tengah penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat, warga Utara Kabupaten Ende mengeluhkan kondisi jalan Trans Utara Flores yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kerusakan berat di sepanjang ruas jalan dari Kecamatan Wewaria hingga Kecamatan Kotabaru dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas transportasi antarkabupaten.
Jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Ende dengan Kabupaten Sikka serta menjadi penghubung menuju Kabupaten Nagekeo.
Setiap hari ruas jalan ini dilintasi kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan angkutan barang roda enam.
Di sejumlah titik, lapisan aspal telah mengelupas hingga menyisakan hamparan batu kasar dan lubang-lubang besar yang menganga.
Selain itu, terdapat beberapa titik jalan yang terancam putus akibat terjangan banjir dan ombak.
Bahkan di beberapa lokasi, warga terpaksa membuat jembatan kayu secara swadaya agar sepeda motor masih bisa melintas.
Akibat kerusakan tersebut, pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam terpaksa mengurangi kecepatan dan bermanuver untuk menghindari lubang yang tersebar di badan jalan demi menghindari kecelakaan.
Kondisi ruas jalan Trans Utara Flores ini terkesan dibiarkan rusak selama bertahun-tahun.
Baca juga: Penerapan Pergub Optimalisasi Pajak di Ende Berdampak, Penjualan BBM di SPBU Menurun Saat Razia
Salah seorang pengendara sepeda motor, Patrisius Pendi, mengaku prihatin dengan kondisi Jalan Pantura Ende yang menurutnya sudah sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Bagi saya secara pribadi kondisi jalan yang ada di Pantura sangat menyedihkan. Kalau tidak segera diperbaiki, dengan kondisi jalan seperti ini sangat berisiko terjadi kecelakaan. Kita minta perhatian pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi jalan ini sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang hendak melewati jalur ini," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Keluhan serupa disampaikan Fransiskus Pati, warga Kotabaru.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Ia mengatakan hampir di sepanjang ruas jalan terdapat lubang-lubang besar.
Ketika musim hujan tiba, lubang-lubang tersebut berubah menjadi kubangan sehingga semakin membahayakan pengguna jalan.
"Ada beberapa titik yang menjadi langganan kemacetan. Saat banjir, akses jalan sangat sulit dilalui kendaraan, bahkan bisa lumpuh. Ada juga dekker yang jebol akibat banjir pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Fransiskus juga mengungkapkan di beberapa lokasi sering terlihat puluhan anak muda berinisiatif menutup lubang jalan menggunakan campuran pasir dan semen agar kendaraan dapat melintas dengan lebih mudah.
Namun, para pengendara yang melintasi lokasi tersebut biasanya diminta memberikan uang secara sukarela sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan swadaya yang dilakukan.
"Itu pun tidak bertahan lama. Karena itu kita minta pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan ini agar segera diperbaiki. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi jalan yang mengancam keselamatan masyarakat," tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ruas Jalan Trans Flores di wilayah Pantura Ende.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kerusakan yang terus dibiarkan dikhawatirkan akan semakin menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa antarwilayah di Pulau Flores. (bet)