TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan keseriusannya dalam agenda pembenahan total sistem hukum nasional, termasuk penanganan kasus korupsi.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum di tanah air akan ditindaklanjuti secara tegas tanpa memberikan dispensasi bagi instansi atau pejabat mana pun.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV pada Sabtu (11/7/2026), Djamari menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap jalannya proses penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel di semua lini.
"Korupsi memang telah lama menjadi tantangan bangsa. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Djamari Chaniago secara tertulis, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan tegas purnawirawan jenderal militer ini sekaligus menjadi jangkar untuk meredam potensi ego sektoral yang kerap memicu gesekan di ruang publik.
Djamari menekankan bahwa institusi besar seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga lembaga penegak hukum lainnya, esensinya merupakan mitra sejajar yang memikul mandat suci undang-undang demi kepentingan negara.
Sinergi yang solid antarinstansi dinilai menjadi kunci utama agar tidak ada ruang bagi kesalahpahaman koordinasi dalam memburu para pelaku tindak pidana korupsi.
"Yang terus kita jaga adalah sinergi dan koordinasi antarinstansi. Komunikasi harus terus dibangun guna mencegah potensi kesalahpahaman. Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi," tutur Menko Polkam menjabarkan.
Djamari menambahkan bahwa seluruh tugas, fungsi, serta batasan wewenang setiap lembaga penegak hukum sejatinya telah digariskan secara baku oleh undang-undang.
Baca juga: Jampidsus Alumni SMA di Jambi Tepis Isu, Gaspol Usut Kasus Korupsi Prioritas
Baca juga: Situasi Teluk Memanas: Menlu Iran ke Oman, Tolak Intervensi AS di Hormuz
Oleh sebab itu, penguatan kolaborasi horizontal mutlak diperlukan agar efektivitas pembersihan aparatur negara dari praktik rasuah dapat tercapai secara maksimal.
Merespons dinamika isu penegakan hukum yang berkembang cepat di media sosial, Menko Polkam turut mengimbau lapisan masyarakat luas agar tidak mudah terombang-ambing oleh opini liar yang sengaja dibangun tanpa bersandarkan pada fakta materiil hukum yang sah.
"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai konstruksi narasi yang tidak berdasar. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Djamari mengimbau.
Di akhir keterangannya, Kemenko Polkam mengajak segenap elemen bangsa untuk terus berdiri mengawal dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi.
Dukungan kolektif masyarakat dipandang sebagai fondasi krusial bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta dipercaya publik.
Baca juga: 2 WNA China Selundupkan Narkoba Asal Malaysia Lewat Bungkus Kopi, Ditangkap di Soetta
Baca juga: Komjak Buka Suara Soal Jampidsus Febrie Mundur: Supaya Kasus Terpisah dari Institusi
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ungkap Dalang Asli Ijazah Digital Jokowi, Sebut Nama Kader PSI