Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor di salah satu minimarket wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Saat melakukan aksinya, dua pelaku ini membawa senjata air softgun.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu (28/6/2026) lalu.
Korbannya sendiri yakni sepasang kekasih saat berbelanja.
Aksi pencurian ini terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam rekaman terlihat dua pelaku beraksi dengan cepat dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban hanya dalam hitungan detik.
"Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat," kata Kompol Edison dalam keterangannya pada Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian Motor Kawasaki Ninja 250 CC, Polsek Jonggol Bogor Ringkus 3 Pelaku
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata Airsoftgun serta kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kendaraan hasil curian tersebut ke wilayah Bekasi.
Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian bergerak menuju Bekasi dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
"Selanjutnya memanggil korban untuk mencocokkan sepeda motor yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan dipastikan merupakan milik korban," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi.