Kedok Normalisasi Sungai, Alat Berat Keruk Emas Ilegal di Linge, Aceh Tengah
Budi Fatria July 11, 2026 05:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, TAKENGON - Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh kini mulai marak beroperasi.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan TribunGayo.com dan tim pada, Rabu (8/7/2026), terpantau satu unit alat berat bekerja secara leluasa di Aliran Sungai Kampung Reje Payung dan Kampung Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Padahal, wilayah Linge merupakan salah satu titik bencana hidrometeorologi terparah yang terjadi pada November 2025 lalu.

Buktinya, gelondongan kayu berukuran besar yang terbawa material banjir masih berserakan di sekitar Sungai yang kini menjadi lokasi pengerukan emas diduga ilegal.

Terlihat, pekerja mengeruk emas menggunakan alat berat lalu memindahkannya ke dalam tempat penyaringan.

Ditemukan, ada sekitar 20 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang masih terisi penuh, dan baru menghabiskan sekitar 3 drum.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Kala Ise-Ise Kecamatan Linge

Bukan hanya itu, gubuk-gubuk tempat tinggal pekerja juga telah disiapkan dengan rapi di area Sungai tersebut.

Gubung pekerja tambang emas
GUBUK PEKERJA - Gubuk tempat tinggal pekerja yang disiapkan di area Sungai Kampung Reje Payung dan Kampung Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (8/7/2026).

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi, mengaku bahwa mereka berasal dari pesisir Aceh.

Sementara alat berat tersebut merupakan milik toke Helmi yang kala itu tidak berada di lokasi.

"Saya hanya pekerja, kalau alat berat ini milik toke Helmi," ujar salah seorang pekerja sambil menuturkan jika di lokasi ini hanya ada satu alat berat yang sedang bekerja.

Pekerja ini namanya kami rahasiakan, dia baru satu hari menambang di lokasi tersebut, setelah sebelumnya melakukan normalisasi Sungai di Kampung Reje Payung.

"Baru sehari nambang. Kalau kemarin-kemarin, kami normalisasi Sungai. Kalau penanggung jawab di sini tidak ada, kami hanya tahu jika tokenya Helmi," jelas dia.

Tanggapan Pemilik Alat Berat

Terpisah, Helmi yang dikonfirmasi TribunGayo.com melalui sambungan telepon pada, Kamis (9/7/2026) mengakui jika alat berat tersebut merupakan miliknya yang sedang melakukan melakukan normalisasi Sungai.

"Betul memang kami nambang, tapi sebelum itu kami normalisasi Sungai dan sudah dua minggu berdasarkan permintaan Reje (Kepala Desa) Reje Payung," terang Helmi.

Tambang emas ilegal di Linge
Alat berat melakukan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan pengakuan Helmi, normalisasi Sungai yang dikerjakan oleh dia dengan kesepakatan, yaitu diperbolehkan oleh Kepala Desa setempat untuk melakukan tambang emas.

"Normalisasi Sungai semua itu gratis, karena perjanjiannya minta normalisasi Sungai, sambilan kalau ada potensi di Sungai bisa bekerja terus di lokasi," bebernya.

"Dua minggu normalisasi Sungai sudah seratusan juta saya habis uang. Kemana saya minta uangnya? ke langit?, Kalau gak kami cari di situ," lanjutnya.

Ia juga mengaku, praktik tersebut hanya dikoordinasikan dengan Kepala Desa, sedangkan izin-izin tambang lainnya memang tidak ada.

"Kalau izin tambang resmi kan harus ke Pak Prabowo, mana izin-izin tambang seluruh Indonesia ini. Intinya kami di sini karena permintaan masyarakat pasca bencana kemarin," bebernya.

Saat disinggung mengenai isu adanya enam toke yang mengendalikan praktik tambang emas di wilayah Linge, Helmi membantah, namun kata dia hanya ada lima alat berat masing-masing beroperasi, dua beko di wilayah Lumut, lalu Kampung Owaq, dan Kampung Reje Payung.

Drum berisi Solar untuk tambang emas
DRUM SOLAR - Drum-drum berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di temukan di lokasi pengerukan emas ilegal di Aliran Sungai Kampung Reje Payung dan Kampung Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (8/7/2026).

"Semua mereka awalnya juga kan normalisasi Sungai, tidak ada yang murni tambang. Maksud saya, keadaan lagi darurat pasca bencana, biarlah dulu orang itu bekerja. Kalau ada rezeki kan bisa bantu-bantu, Saya pun batasi mereka di sana jangan banyak-banyak, karena kalau sudah banyak, sudah murni nambang nanti larinya. Ini bisalah sambilan nunggu normal. Kalau pemerintah sudah turun tangan, kami pun akan pindah dari sini," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.