TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Resort BKSDA Pasaman, Edi Susilo, mengatakan induk beruang bisa saja mencari anaknya yang terjerat oleh tali nilon hingga mengamuk.
Akan tetapi, selama penanganan petugas BKSDA di lapangan, kasus mengamuknya beruang belum ditemukan.
Sebelumnya diketahui, seekor anak beruang madu (Helarctos malayanus) dievakuasi petugas BKSDA, setelah ditemukan terjerat tali nilon di kawasan kebun karet dan sawit di Jorong Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (11/7/2026).
Satwa liar dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi kaki depan sebelah kiri membengkak akibat lilitan tali nilon yang mengikat kakinya.
"Kalau potensi mencari anaknya pasti ada. Tapi kalau mengamuk, dari pengalaman yang pernah kita lakukan belum ada," kata dia saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kaki Bengkak Terjerat Nilon, Anak Beruang Madu Ditemukan 50 Meter dari Pemukiman di Pasaman
Sebab ia beralasan, sebelumnya BKSDA telah mencoba melakukan proses evakuasi pada anakan beruang yang juga terjerat.
Ketika evakuasi tersebut, induk anak beruang datang, namun tidak mengamuk kepada petugas.
"Dari pengalaman melakukan evakuasi pada anakan beruang yang juga terjerat, saat itu juga ada indukannya. Alhamdulillah indukannya tidak mengamuk," tuturnya.
Akan tetapi, ia tetap mengantisipasi mengamuknya induk beruang saat mencari anaknya yang terjerat tali nilon tersebut.
Apabila kondisi itu terjadi, Edi meminta petugas tetap melakukan pengusiran sambil melihat perkembangan keberadaan satwa beruang.
"Petugas diminta untuk melihat, apakah masih terjadi konflik atau tidak, dan untuk melihat langkah selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: BKSDA Larang Jerat Babi Usai Beruang di Pasaman Terluka, Edi: Ancam Keselamatan Satwa Dilindungi
Di sisi lain, masyarakat juga tidak diperkenankan mendekati lokasi keberadaan beruang untuk beberapa hari ke depan.
"Kita juga mengimbau masyarakat, apabila melihat ada indukkannya, usahakan untuk segera menghindar dan segera melaporkan ke petugas BKSDA. Kita akan melakukan pengusiran setelah ada laporan," tutupnya.
Anak beruang madu ditemukan dengan kondisi kaki depan sebelah kiri membengkak akibat lilitan tali nilon yang mengikat kakinya.
Kepala Resort BKSDA Pasaman, Edi Susilo, mengatakan laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 09.30 WIB.
Tidak lama berselang, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seekor anak beruang madu betina berusia sekitar satu tahun masih terjerat tali nilon yang biasa digunakan sebagai tali kambing.
Karena kondisi satwa masih agresif, tim memutuskan melakukan pembiusan menggunakan senapan dan sumpit bius agar proses penyelamatan berjalan aman.
"Anak beruang ditemukan dengan kaki depan kiri mengalami pembengkakan akibat terjerat tali nilon," kata Edi.
Setelah obat bius bekerja, petugas mengevakuasi satwa menggunakan jaring menuju kandang transpor atau kandang jebak milik BKSDA.
Lokasi penemuan anak beruang itu berada cukup dekat dengan permukiman warga, hanya sekitar 50 meter dari rumah penduduk.
Meski sempat melakukan perlawanan saat akan dievakuasi, proses penyelamatan akhirnya selesai sekitar pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya, anak beruang tersebut dibawa ke Kantor BKSDA Lubuk Sikaping untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta perawatan lebih lanjut.
Kasus terjeratnya anak beruang madu ini kembali menjadi pengingat bahaya pemasangan jerat terhadap satwa liar.
BKSDA Sumatera Barat sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang pelarangan penggunaan jerat berbahan sling atau kawat baja yang selama ini dikenal masyarakat sebagai "Jerat Rattus Pasaman" atau "Jerat Babi Pasaman".
Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, mengatakan penggunaan jerat tersebut dinilai sangat berbahaya karena bersifat tidak selektif.
Jerat yang dipasang untuk menangkap babi hutan juga berpotensi melukai bahkan membunuh satwa dilindungi yang melintas.