TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akhirnya Teguh Rendiansyah ditangkap.
Kelakuannya sangat meresahkan.
Teguh sudah 20 kali maling motor di Medan.
Baca juga: NASIB Teguh Pelaku Curanmor Sebanyak 20 Kali di Medan Akhirnya Ditembak Polisi, Satu Rekannya Diburu
Saar ditangkap, Teguh ditembak karena melawan.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap spesialis maling sepeda motor di wilayah Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.
Adapun terduga pelakunya ialah Teguh Rendiansyah (23), warga Jalan Medan - Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Emas yang tak Pernah Benar-benar Berkilau
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, tersangka terakhir mencuri motor Honda Beat BK-2908-AFN, milik Juriani (59), seorang ibu rumah tangga, di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan pengakuan tersangka, kurang lebih sudah mencuri sepeda motor sebanyak 20 kali, di lokasi berbeda-beda, bersama rekannya yang kini masih diburu.
"Kurang lebih sudah beraksi sebanyak 20 kali,"kata Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Protes Lagu yang Diputar DJ di Acara Pernikahan , Pria 22 Tahun Dipukuli hingga Tewas
Polisi menyebut, kedua kaki tersangka terpaksa ditembak, lantaran diduga melawan petugas, dan mencoba melarikan diri.
Setelah ditembak, pelaku yang merupakan mantan narapidana mendapat perawatan di RS Bhayangkara TK II Medan.
Bimo menjelaskan, peristiwa pencurian yang membuat tersangka ditangkap ketika mencuri motor Honda Beat BK-2908-AFN, milik Juriani (59), di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, 22 Juni kemarin, sekira pukul 19:30 WIB.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Dipaksa Jadi Pengganti seusai Kakak Kabur jelang Pernikahan, Digagalkan Surat Anonim
Awalnya, korban memarkirkan kendaraan di depan rumah, lalu masuk.
Saat itu, pemilik hendak melaksanakan salat magrib, tiba-tiba melihat pelaku sudah membawa kabur motornya.
Korban sempat berusaha mengejar, dan berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung tancap gas, hilang dari pandangan.
Baca juga: Protes Lagu yang Diputar DJ di Acara Pernikahan , Pria 22 Tahun Dipukuli hingga Tewas
Alhasil, korban membuat laporan ke Polisi agar pelaku segera ditangkap.
Berdasarkan laporan korban, Unit Resmob bergerak dan menangkap tersangka pada Kamis 9 Juli, di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka mencuri bersama rekannya yang masih dicari.
"Kami masih menyelidiki pelaku lainnya."
(Cr25/Tribun-medan.com)