Curhat ke Dedi Mulyadi, Ibu Remaja di Bogor Ini Pilu Usai Sang Putri Dianiaya Mantan Pacar, Kini Malah Disuruh Cabut Laporan
Widy Hastuti Chasanah July 12, 2026 07:34 AM

Grid.ID - Baru-baru ini ramai kasus remaja wanita di Bogor diduga dianiaya mantan pacar. Terkait kasus itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ikut turun tangan.

Seperti diketahui, kasus remaja wanita di Bogor dianiaya mantan pacar itu viral usai sang ibu, Rubiatul Adawiyah mendatangi kediaman Dedi Mulyadi. Sambil menangis, Rubiatul Adawiyah menceritakan kronologi putrinya alami penganiayaan.

"Anak perempuan saya di bawah umur dianiaya, (umur) 16 tahun," ungkap Rubi dilansir dari Youtube Dedi Mulyadi, Sabtu (11/7/2026).

"Dianiaya sama siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Sama teman dekatnya kemarin, laki-laki 21 tahun," kata Rubi.

"Tadinya kita enggak tahu, (kalau mereka pacaran) tapi pada akhirnya dia (korban) ngomong kalau udah 1,5 tahun (pacaran)," pungkas Rubi.

Korban dan terduga pelaku sebenarnya sudah putus hubungan sejak Desember 2025. Namun pada Februari 2026, terduga pelaku masih meneror korban karena tahu korban sudah didekati pria lain.

Merasa kesal diganggu, korban akhirnya datang ke rumah pelaku. Siapa sangka, kedatangan korban itu justru jadi petaka. Korban diketahui dianiaya hingga dicekik dan nyaris meninggal.

"Anakku datang ke rumah pelaku jam 6 pagi (bilang) 'tolong jangan ganggu saya lagi', tapi ternyata rebutan handphone. Anakku pengin hapus nomornya (di hp mantan). Di pelaku tidak terima, anakku langsung dibenturkan kepalanya ke tembok, ditonjok berulang," imbuh Rubi sembari berurai air mata.

Mendengar curhatan ibu korban, Dedi pun penasaran dengan kondisi remaja tersebut. Ia pun menanyakan apakah korban sudah mendapat perawatan.


"Anak ibu dianiaya gimana?" tanya Dedi

"Kepalanya dibenturkan di tembok, kepalanya rembes darah. Pipinya ditonjok. Rahangnya sekarang masih geser," ungkap Rubi.

Rubi mengaku telag melapor ke Polsek Bojonggede. Namun, kasus itu tak ditangani dengan baik lantaran hasil visum anaknya berbeda.

"Sudah divisum?" tanya Dedi.

"Sudah. Tapi hasil visumnya berbeda dengan luka-luka anak saya," pungkas Rubi sembari menangis.

"Kami punya foto-foto dan videonya. Tapi visum menyatakan bahwa anak saya tidak ada luka di kepala di pipi, cuma ada luka di kaki," jelas Rubi.

"Rujukan dari Polsek," imbuh Rubi.

Bukan itu saja, Rubi juga mengaku diminta cabut laporan. Hal itu karena polisi menilai insiden itu adalah tindak pidana ringan.

"Penyidik lama meminta saya untuk mencabut laporan. Penyidik pertama mengatakan ini kekerasan tindak pidana ringan jadi tidak perlu ditahan paling sehari dua hari, jadi enggak perlu dilanjut," ungkap Rubi.

Mendengar itu, Dedi Mulyadi syok. Menurutnya, kasus remaja Bogor dianiaya mantan pacar ini harus diusut lantaran korban masih di bawah umur.

"Oh enggak bisa, ini anak di bawah umur, yang menganiayanya dewasa," kata Dedi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.