TRIBUNNEWS.COM - Isu penegakan hukum nasional mendominasi perhatian publik dengan rangkaian kasus korupsi yang melibatkan pejabat pusat dan daerah.
Polri melimpahkan tiga perkara korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung, sementara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengalami kejatuhan cepat hingga berstatus tersangka.
Di saat yang sama, KPK menelusuri aliran dana dan dugaan suap dalam kasus Kuantan Singingi, termasuk penyitaan 12 ribu dolar Singapura.
KPK juga mempertimbangkan penerapan pasal TPPU terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah menemukan dugaan penyamaran aset hasil pemerasan.
Di tengah derasnya pengusutan perkara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup bersama pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung di Istana.
Hanya dalam waktu kurang dari 2x24 jam, perjalanan karier mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengalami perubahan tajam.
Febrie Adriansyah sempat diisukan mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung RI setelah rangkaian penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor oleh Polri terkait kasus korupsi, suap, dan TPPU pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026).
Namun, isu pengunduran diri yang sempat dibantah akhirnya menjadi kenyataan. Febrie Ardiansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Lalu, muncul plot twist di mana ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dari bantahan isu mundur oleh Febrie, lalu benar-benar mundur dari Jampidsus, hingga penetapan tersangka, semuanya terjadi kurang dari dua hari.
Baca Selengkapnya
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR dan FA.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.
"Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas sebagaimana yang telah disampaikan Plt Jampidsus," kata Totok di Kejaksaan Agung Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Totok menjelaskan, selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai 12 ribu dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal.
Uang tersebut diduga kuat terkait amplop suap yang disiapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
KPK menduga Juprizal berperan sebagai perantara sekaligus pengepul dana suap. Ia ditugaskan Suhardiman untuk menarik dana dari masyarakat lapisan bawah.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi langsung penyitaan tersebut.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Pertimbangan ini muncul setelah penyidik menemukan dugaan penyamaran aset hasil pemerasan dalam bentuk valuta asing, emas batangan, dan penyimpanan di rumah rahasia (safe house).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7/2026) di Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka: Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik kini memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana.
Baca Selengkapnya
Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan memanggil sejumlah pejabat tinggi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Pertemuan itu berlangsung sangat terbatas dan tertutup dari awak media.
Pantauan di lokasi pukul 22.10 WIB, iring-iringan kendaraan VVIP berpelat ZZH yang membawa rombongan petinggi negara tersebut mulai bergerak meninggalkan area kompleks kepresidenan.
Baca Selengkapnya
(Tribunnews.com)