Rumah Komika Mega Salsabillah Didatangi Polisi Dini Hari Buntut Sindir Kasus Eks Jampidsus Febrie
Kharisma Tri Saputra July 12, 2026 09:45 AM

TRIBUNSUMSEL.COM- Komika asal Tangerang, Mega Salsabillah, membawa kabar kurang menyenangkan setelah rumahnya didatangi oleh orang tidak dikenal mengaku aparat kepolisian pada dini hari.

Tindakan ini terjadi tak lama setelah ia mengunggah video parodi satire yang menyindir kasus dugaan temuan uang dan emas dalam penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika kediaman Mega didatangi oleh enam pria yang mengaku berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jatanras Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Mega yang saat itu sedang berada di rumah sendirian mengaku sempat syok dan gemetaran.

"Gue kaget ternyata banyak banget WhatsApp terus panggilan tak terjawab sampai DM yang masuk nanyain tentang keadaan gue," kata Mega, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @mega_salsabillah, Sabtu (11/7).

Mega pun lantas meluruskan bahwa kontennya sebelumnya itu murni sebagai satire dan tidak benar bahwa ada kepemilikan hartanya dalam temuan uang dan emas saat penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.

"Gue alhamdulillah baik-baik saja. Banyak yang nanyain kenapa gue sampai didatangi polisi dan itu benar didatangi jam 3 subuh. Jadi akhirnya gue cuma mengklarifikasi saja bahwa itu konten dan gue enggak ada hubungan dengan duit itu, abis duitnya enggak ada yang ngak..." tegasnya.

Isi Konten Parodi Temuan Uang Rp476 Miliar

Kedatangan petugas kepolisian ini diduga kuat dipicu oleh video parodi bermuatan satire yang diunggah Mega. 

Dalam kontennya, Mega menyoroti kasus penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, pada Kamis (9/7/2026), di mana penyidik menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dengan total nilai mencapai sekitar Rp476 milar milik Febrie Adriansyah.

Mega membuka videonya dengan menampilkan potongan video konferensi pers saat Febrie memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan uang tersebut kepada publik.

"Ini untuk dijelaskan kepada masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya," ujar Febrie dalam potongan video tersebut.

Baca juga: Luput dari Daftar Harta Kekayaan, Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Diduga Pakai Nama Orang Lain

Setelah itu, Mega langsung menyambungnya dengan aksi jenaka seolah-olah dirinyalah pemilik asli dari aset fantastis tersebut.

"Saya Mega Salsabila, saya ingin mengklarifikasi bahwa uang yang berada di rumah Sentul adalah milik saya. Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan ini. Uang itu adalah warisan dari kakek buyut saya yang saya titipkan kepada Jampidsus," ucap Mega Salsabillah.

Ia bahkan melontarkan gurauan mengenai alasan mengapa uang bernilai ratusan miliar tersebut harus dititipkan kepada Jampidsus.

"Karena saya takut kalau saya simpan uang itu sendiri, teman-teman saya jadi pada minjam duit. Terus saya takut berantem sama saudara-saudara saya gara-gara duit ini, makanya saya titipkan kepada Jampidsus," lanjutnya.

Mega juga menambahkan kelakar bahwa keluarganya telah bersepakat mengenai pembagian uang tersebut agar tidak lagi menjadi sumber perselisihan.

"Dan saya sudah berunding kepada keluarga bahwa uang ini enggak akan bikin kita berantem dan sebagiannya akan disedekahkan kepada yang membutuhkan. Jadi kepada Jampidsus agar segera mengembalikan uang kepada saya dan keluarga," katanya.

Konten satir yang dibuat Mega tersebut dengan cepat viral dan memancing beragam reaksi dari warganet. 

Menanggapi respons yang masif, Mega segera menegaskan kembali bahwa apa yang disampaikannya dalam video tersebut murni merupakan sebuah parodi dan tidak berkaitan dengan fakta hukum yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

"Ges ini cuma konten ya. Ya kali gue punya harta dititip ke orang, enggak masuk akal. Dan gara-gara video ini langsung banyak yang ngaku-ngaku saudara," tutup Mega Salsabillah. 

Febrie Adriansyah Resmi Tersangka

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepastian hukum ini diumumkan langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Toto Suharyanto, pada Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, dua tersangka yang ditetapkan memiliki inisial DR dan FA (Febrie Ardiansyah)

 Tersangka DR: Diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aliran dana hasil korupsi.

Saat ini, DR telah resmi diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Tersangka FA: Merupakan seorang penyelenggara negara yang juga dijerat atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengembangkan kasus mega korupsi tersebut.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.