Ketua DPRD Syamsuddin Hatta Minta Disdik Mamuju Selesaikan Kasus Sengketa Lahan SD Orobatu
Ilham Mulyawan July 12, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, menyebutkan aksi warga tanam pohon pisang di halaman SD Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kecamatan Tappalang Kabupaten Mamuju merupakan polemik sengketa lahan.

Masih dalam proses penyelesaian sengketa.

Baca juga: Sopir Hilang Kendali Daihatsu Taft Masuk Jurang di Tutar Polman 2 Penumpang Luka Robek

Baca juga: Kasus Pemukulan Usai Nonton Piala Dunia di Pambusuang Polman Berakhir Damai

Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi perkara tersebut.

"Oh itu sengketa, saya tidak bisa memberikan penjelasan, terlalu jauh," ujar Syamsuddin Hatta Saat ditemui Tribun-Sulbar.com usai mengikuti kegiatan Mamuju Hearing Forum, Sabtu (11/7/2026)

Ia memastikan DPRD Kabupaten Mamuju memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait, agar sengketa tersebut segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ya, rekomendasinya untuk menyelesaikan apa yang menjadi sengketa," katanya.

Sebelumnya, halaman SD Orobatu ditanami puluhan pohon pisang oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Aksi tersebut memicu perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial karena terjadi di lingkungan sekolah.

Pemerintah daerah kini didorong untuk segera menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan tersebut agar proses pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan normal.

SENGKETA - SD Indpres Orobatu, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditanami puluhan pisang oleh keluarga yang mengaku pemilik tanah sekolah.
SENGKETA - SD Indpres Orobatu, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditanami puluhan pisang oleh keluarga yang mengaku pemilik tanah sekolah. (Tribun-Sulbar.com/Baiq Sukma Widiawati)

Puluhan pohon pisang ditanami di depan sekolah setelah ditanam di halaman SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Minggu (5/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang bernama Hamzah bin Abdul Rahim yang mengaku lahan sekolah tersebut merupakan milik keluarganya.

Kepala Dusun Tamao menjelaskan, penanaman pohon pisang dilakukan karena persoalan status lahan yang disebut belum dituntaskan hingga saat ini oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju.

"Kemarin, Pak Hamzah bin Abdul Rahim datang langsung menanami pohon pisang karena menurutnya status lahannya belum jelas. Dia mengaku tanah itu milik keluarganya," ujar Kepala Dusun Tamao kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (6/7/2026).

Lapangan Hingga Depan Kelas

Menurutnya, pohon pisang ditanam di sejumlah titik, mulai dari area lapangan hingga bagian depan kelas SD Inpres Orobatu.

Ia memperkirakan jumlah pohon pisang yang ditanam mencapai lebih dari 20 batang.

"Ada sekitar 20 lebih pohon pisang yang ditanam, di lapangan dan di depan kelas," katanya.

Kepala Dusun Tamao menyebut, aksi tersebut dilakukan karena pihak keluarga merasa persoalan pembebasan lahan belum pernah diselesaikan oleh pemerintah.

Dalam proses penanaman, Hamzah tidak seorang diri. Ia datang bersama sekitar enam hingga tujuh orang lainnya untuk menanam pohon pisang di area sekolah tersebut.

Meski demikian, aktivitas belajar mengajar tidak terganggu karena saat ini para siswa sedang menjalani masa libur sekolah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.