Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Untuk Anak (RANA) di pesantren.

“Pada hari ini kita memulai di ruang satuan pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama, yaitu di pesantren dan di madrasah,” ujar Menko PMK Pratikno saat meresmikan Gerakan Nasional RANA di Ponpes Al-Hamidiyah, Depok, Minggu.

Pratikno mengatakan gerakan tersebut merupakan hasil sinergi lintas kementerian serta organisasi keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia menjelaskan pemerintah mendorong seluruh pihak untuk memastikan terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, tidak hanya di satuan pendidikan, tetapi juga di lingkungan keluarga, ruang publik, dan ruang digital.

Menurut dia, gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

“Anak harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan juga kekerasan di ruang digital,” ujarnya.

Pratikno mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menjadi contoh dalam penerapan sistem pelindungan anak melalui aturan yang jelas, komitmen pengasuh dan pimpinan, pembentukan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang berjalan.

Ia berharap praktik tersebut dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

“Marilah kita sama-sama ciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak, baik di ruang keluarga, ruang satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan ribuan pondok pesantren dan puluhan ribu madrasah di seluruh Indonesia siap mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.

Menurut dia, peluncuran gerakan itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghapus kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan.

“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang manapun juga,” ujar Nasaruddin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan gerakan tersebut merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.

Ia berharap gerakan nasional itu tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Kami berharap ini bukan sekadar program, tetapi membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa nyaman dan aman,” kata Arifah.