Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Polresta Bengkulu bersama Kodim 0407/Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar patroli gabungan skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bengkulu, Sabtu (11/7/2026) malam hingga Minggu (12/7/2026) dini hari.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Mulai dari aksi balap liar, peredaran minuman keras, hingga potensi tindak kriminalitas lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 17 botol minuman keras, mengamankan dua jeriken tuak, serta mengamankan dua orang tanpa identitas untuk didata dan menjalani pembinaan oleh Satpol PP Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengatakan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga tindak kriminalitas lainnya," ujar Rahmad, dalam keterangan rilisnya, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Heboh Video Aksi Sekelompok Pemuda Diduga Bawa Sajam di Bengkulu, Polisi Tingkatkan Patroli Gabungan
Baca juga: Satlantas Polresta Bengkulu Sita 16 Motor saat Patroli Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Ditindak
Patroli gabungan melibatkan 58 personel Polresta Bengkulu, 15 personel Kodim 0407/Bengkulu, serta 35 personel Satpol PP Kota Bengkulu.
Selama patroli, personel gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.
Rute patroli meliputi kawasan Simpang Lima, Danau Dendam Tak Sudah, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Terminal Air Sebakul, Hotel Samudra, Pasar Minggu, hingga kawasan Pantai Panjang.
Razia juga dilakukan di Warung Tuak Waru. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 17 botol minuman keras serta dua jeriken tuak yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi nomor polisi.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang yang tidak dapat menunjukkan identitas saat dilakukan pemeriksaan dibawa oleh Satpol PP Kota Bengkulu untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kapolresta menegaskan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah nyata menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110," kata Rahmad.