Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Keluarga Rudi (49), terduga pelaku penikaman terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, mengklaim bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa bulan terakhir.
Namun, kepolisian belum dapat memastikan kondisi kejiwaan warga Kelurahan Bedeng SW, Kecamatan Kota Padang, tersebut.
Kapolsek Kota Padang, Iptu Medy Azwar, mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat meminta keterangan dari Rudi.
Terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya saat peristiwa penikaman tersebut.
"Memang ada keterangan dari pihak keluarga yang mengatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa bulan terakhir. Namun hal itu belum bisa kami pastikan," kata Medy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (12/7/2026).
Menurut Medy, keterangan dari pihak keluarga tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan dari Rudi setelah kondisinya memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik akan menilai apakah terduga pelaku dapat memberikan keterangan secara baik dan runtut.
"Kalau nanti bisa memberikan keterangan dengan baik, berarti tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Namun apabila saat dimintai keterangan jawabannya tidak nyambung, kami akan mengambil langkah lanjutan untuk memastikan kondisi kejiwaannya melalui observasi medis atau pihak yang berwenang," jelas Medy.
Motif Penikaman Belum Diketahui
Kepolisian juga belum dapat memastikan motif ataupun penyebab penikaman terhadap pasangan suami istri, Anisa (40) dan Dahari (43), yang merupakan tetangga terduga pelaku.
Hal itu karena penyidik belum dapat mengambil keterangan dari Rudi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami belum bisa memastikan motif ataupun penyebab kejadian karena pelaku belum diambil keterangannya. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Medy.
Dalam peristiwa tersebut, Dahari yang terkena tikaman dan melihat istrinya juga ditusuk diduga emosi.
Dahari kemudian mengambil sebilah parang di rumahnya dan membacok terduga pelaku.
Akibatnya, Rudi mengalami luka serius dan patah pada pergelangan tangan kirinya.
Sementara itu, kondisi dua korban, yakni Dahari dan Anisa, serta terduga pelaku Rudi, dilaporkan berangsur membaik meski masih menjalani perawatan medis.
Meski terdapat klaim dari keluarga mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku, Polsek Kota Padang memastikan proses hukum perkara tersebut tetap berjalan.
"Saat ini kondisi korban maupun terduga pelaku berangsur membaik dan masih dirawat. Untuk proses hukumnya tetap berlanjut," kata Medy.
Kronologi Penikaman Pasutri di Kota Padang
Peristiwa penikaman terjadi pada Jumat (10/7/2026) sore di depan sebuah warung di Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dahari mengalami dua luka tusuk saat berusaha menghentikan Rudi yang membawa pisau.
Anisa yang berupaya melerai juga mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Dalam perlawanan tersebut, Dahari yang telah mengambil sebilah parang kemudian membacok tangan kiri Rudi hingga menyebabkan luka serius dan patah pada pergelangan tangannya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini