Peran DR Terungkap seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
ahmadshalsamalkhaponda July 12, 2026 02:11 PM

- Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan DR sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Polisi menyebut DR diduga berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana hasil dugaan korupsi dan kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan DR telah ditahan sejak Jumat (10/7/2026).

Menurut penyidik, DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari aliran dana hasil dugaan korupsi yang tengah disidik Kortastipidkor Polri.

Sementara itu, tersangka lainnya adalah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan perkara tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, pada 8 hingga 10 Juli 2026.

Lokasi yang digeledah meliputi Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, serta rumah DR di Gandaria Selatan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa merupakan pengusaha berinisial TK.

Selain TK, penyidik juga memeriksa empat saksi dari money changer berinisial DH, HH, ER, dan RP, seorang saksi berinisial DR, sopir DR berinisial T, serta saksi berinisial NH.

Penyidik turut meminta keterangan dari petugas keamanan di lokasi penggeledahan, yakni MIL serta dua petugas keamanan berinisial R dan A.

Seluruh rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kortastipidkor Polri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.