- Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini belum diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah berstatus tersangka, Febrie juga belum menjalani penahanan, sementara pihak Kejaksaan Agung menyatakan belum mengetahui keberadaannya.
Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026). Febrie diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya. :contentReference[oaicite:1]{index=1}
Selain perkara dugaan korupsi, Febrie juga dijerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidik menerapkan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU sesuai ketentuan yang berlaku. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Febrie lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Sehari sebelum penetapan tersangka, ia juga sempat menggelar konferensi pers dan membenarkan bahwa rumah yang digeledah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan kediamannya.
Sejak mengundurkan diri, keberadaan Febrie belum diketahui secara pasti.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie.
"Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," ujar Rudi di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, rumah Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau sepi pada Sabtu (11/7/2026). Tidak terlihat lagi penjagaan khusus seperti beberapa waktu sebelumnya. Di lokasi hanya tampak petugas keamanan.
Kondisi serupa juga terlihat di rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Petugas keamanan kompleks membatasi akses masuk dengan meminta identitas dan tujuan setiap pengunjung.
Sementara itu, beredar informasi yang menyebut Febrie sempat mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, informasi tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya sehingga belum dapat dipastikan sebagai fakta.