TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menegaskan tidak seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dipublikasikan kepada masyarakat karena menyangkut perlindungan korban.
Menurutnya, pemerintah daerah lebih mengutamakan proses pendampingan dan pemulihan korban dibanding membuka identitas atau detail kasus yang berpotensi menambah trauma.
Pernyataan tersebut disampaikan Reny A Lamadjido saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Program Berani Sehat Layani 183 Ribu Warga Sulteng hingga Awal Juli 2026
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal," ujar Reny.
Ia mengatakan, setiap korban berhak memperoleh rasa aman selama menjalani proses hukum maupun pemulihan psikologis.
Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat layanan perlindungan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Reny juga mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.
Menurutnya, tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, edukasi, serta pelayanan bagi korban.
Selain memperkuat layanan perlindungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengoptimalkan Program Berani Sehat mencakup pembiayaan layanan kesehatan bagi korban kekerasan, termasuk biaya visum dan penanganan medis belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Hingga Juli 2026, Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Capai 600 Kasus
Reny berharap dukungan dari Kementerian PPPA terus berlanjut agar kapasitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah semakin optimal, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.(*)