Polisi Buru Admin Live Streaming Balap Liar, Enam Remaja Kudus Diamankan
Daniel Ari Purnomo July 12, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Polsek Kudus menangkap enam remaja yang kedapatan melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial terkait kegiatan balap liar, Minggu (12/7/2026) dini hari.

"Mereka kedapatan sedang mengoperasikan akun medsos untuk melakukan live streaming jalannya balap liar, yang selama ini menjadi rujukan para pelaku dan penonton untuk berkumpul," kata Kapolsek Kudus, AKP Subkhan.

Subkhan melanjutkan, razia balap liar yang dilakukan pihaknya tidak hanya menyasar para joki dan penonton di jalanan, tetapi juga memburu fasilitator digital.

Baca juga: Pemuda Asal Bawen Semarang Kehilangan Kaki Kiri akibat Kecelakaan, Diduga Uji Coba Motor Balap Liar

"Kami tidak membiarkan ruang digital digunakan untuk memicu gangguan kamtibmas. Enam pemuda yang menjadi operator live streaming balap liar di wilayah Kota Kudus sudah kami amankan saat sedang beraksi," tegasnya.

Keenam pemuda tersebut, yang mayoritas masih berstatus pelajar, mengoperasikan tiga akun media sosial berbeda. Akun @adtyaprnm__18 dioperasikan oleh RC (14) dan MA (15) yang merupakan pelajar MTs di Jekulo. Akun @mhmdnrndrafta dioperasikan oleh MN (16), pelajar SMK di Kota Kudus. Sementara akun @ucuptaatibadah dioperasikan oleh YS (17) seorang karyawan swasta, bersama dua pelajar SMK yakni MR (17) dan BI (16).

"Dari tangan para operator ini, kami mengamankan dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Honda PCX sebagai sarana transportasi saat melakukan siaran di lokasi," ujar Subkhan.

Pada waktu yang bersamaan, patroli gabungan Piket Siaga Polres Kudus dan seluruh Polsek yang dipimpin Kabag Ops Polres Kudus, AKP Eko Pujiono, menyisir titik rawan sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB. Sebanyak 44 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan karena diduga terlibat balap liar. Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong dan sengaja melepas pelat nomor.

Jika digabungkan dengan hasil penangkapan Polsek Kudus, total ada 46 unit sepeda motor yang diamankan. Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diberikan sanksi tilang. Puluhan motor tersebut kini diangkut dan dikandangkan di Halaman Pelayanan Publik (Yanlik) Mapolres Kudus untuk memberikan efek jera.

Polres Kudus mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama saat jam malam, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. (Goz)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.