TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 yang mewakili 3 bulan berderet yakni Juli, Agustus, hingga Sepetember 2026, akan segera tiba dalam minggu ini.
Jadwal ini, berdasarkan kebijakan pemerintah yang kembali merubah dan meperbaiki sistem pelayanan, penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Dimana melalui sistem ini, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil. Semakin rendah angka desil, maka semakin diprioritaskan untuk menerima bansos.
Karena itu, banyak warga yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi terdaftar akibat perubahan kategori desil.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala melalui koordinasi intensif antara Kemensos dan BPS, termasuk dengan pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat.
"DTSEN sebagai pedoman untuk menyalurkan bansos makin akurat. Meskipun masih perlu untuk dilakukan konsolidasi, khususnya dengan pemerintah daerah agar data kita semakin sesuai dengan kenyataan," ujar Saifullah usai pertemuan dengan Kepala BPS di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan pembaruan data menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT dan PKH Juli 2026 Pekan Kedua Juli
Setiap hari terdapat warga yang meninggal dunia, lahir, menikah, berpindah domisili, hingga mengalami perubahan tingkat kesejahteraan sehingga basis data penerima bantuan harus terus diperbarui.
Sekedar info, Pada triwulan II 2026, sebanyak 475.821 keluarga baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos menggantikan penerima yang telah graduasi, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi syarat.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan finalisasi DTSEN versi 3 ditargetkan selesai pada awal Juli 2026.
Selain memperbarui basis data, BPS dan Kemensos juga sepakat menghadirkan kanal Cek DTSEN yang memungkinkan masyarakat maupun mahasiswa melakukan pemutakhiran data secara mandiri, termasuk apabila terdapat perubahan status desil.
Lantas bagaimana cara cek nama masih terdaftar di DTSEN per Juli 2026 atau tidak?
Ada beberapa penyebab nama seorang penerima Bansos di coret dari data per bulannya.
Hal ini biasanya terjadi karena data dalam DTSEN menunjukkan tingkat kesejahteraan yang dinilai sudah meningkat.
Penilaian desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti:
Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu. Ada yang kehilangan pekerjaan, usaha menurun, atau penghasilan berkurang, tetapi perubahan tersebut belum tercatat dalam sistem. Akibatnya, data dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Bila seseorang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, Kemensos memberikan beberapa opsi pengusulan:
Kemensos menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan. Pengusulan akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat.
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru.
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos.go.id
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nomor NIK sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data".
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.
(*)