- Gelombang kejut di Korps Adhyaksa akhirnya mencapai puncaknya.
Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026).
Pengunduran diri ini diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah derasnya pusaran penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Polri terhadap Jampidsus.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah ini memicu respons dari berbagai kalangan.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Jimly Asshiddiqie, menilai momentum tersebut harus menjadi awal pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi di lingkungan aparat penegak hukum.
Melalui akun X miliknya, @JimlyAs, Sabtu (11/7/2026), Jimly menyerukan agar proses pengungkapan dugaan korupsi tidak berhenti pada satu kasus, tetapi terus berlanjut demi memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Akhirnya, Febri Adriansyah resmi mengundurkan diri. Lanjutkan saling bongkar utk membersihkan praktik korupsi di lingk aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, advokat sampai ke hakim," tulis Jimly.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pengunduran diri tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan netral.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya. (*)