Terungkap, Ini Dugaan Peran Tiga Buronan Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Kalteng
Adi Suhendi July 12, 2026 10:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga saat ini masih memburu tiga pelaku penyerangan yang menyebabkan tiga polisi gugur dalam penggerebekan sarang Narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Identitas tiga pelaku yang masih diburu polisi masing-masing atas nama Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.

Tiga pelaku memiliki peran sentral dalam tewasnya tiga anggota Polri Katingan.

Berikut peran 3 pelaku yang masih buron:

  1. Pia alias Diyon, diduga berperan membawa pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai. 
  2. Darius alias Iyus, diduga berperan membawa tombak dan menusuk korban di sekitar sungai.
  3. Ilue, diduga berperan membawa senjata api rakitan serta ikut mengejar dan menyerang personel Satresnarkoba Polres Katingan.

9 Tersangka Sudah Ditangkap

Saat ini, Bareskrim Polri sudah mengamankan 9 tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: 3 Polisi Gugur di Katingan, Polisi Ungkap Peran Tersangka dan Fakta Hubungan Keluarganya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut 9 tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Tersangka yang diamankan berjumlah sembilan orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari bandar narkoba, pengedar, provokasi warga, membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, pembacokan, hingga membuang jenazah korban ke sungai,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Adapun kesembilan tersangka yang sudah diamankan di antaranya:

  1. Saldy alias Ateng, berperan berperan membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi warga.
  2. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, berperan membawa senjata api rakitan, menembak petugas, memprovokasi warga, dan membuang jenazah korban ke sungai.
  3. Nimu, berperan membawa tombak dan ikut memprovokasi warga saat penyerangan terhadap aparat berlangsung
  4. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, berperan memprovokasi warga dan membacok korban menggunakan parang.
  5. M Lupie, berperan membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas
  6. Bio, berperan menjadi bandar narkoba, rumahnya dijadikan lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan sabu,  menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang, serta memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan
  7. Ramblan alias Busu, berperan sebagai pengedar sabu, memprovokasi warga, membawa senjata api rakitan, dan ikut melakukan penembakan terhadap petugas.
  8. Perie, berperan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis mandau serta ikut menembak petugas
  9. Dea Nabila alias Dea, teman bandar Narkoba Bio, terlibat dalam peredaran Narkoba.

Selain menangkap 9 tersangka, tim gabungan pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, parang, mandau, telepon seluler, uang tunai Rp13 juta, serta sepeda motor yang digunakan para tersangka.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 3 Bandar Narkoba yang Tewaskan 3 Polisi saat Penggerebekan di Katingan

Eko mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan rumah milik Bio memang kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei diketahui kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh para pelaku dan pengguna,” tutur Eko.

“Pada saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan pada tanggal 2 Juli 2026, terjadi perlawanan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Bio beserta para pelaku lainnya menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan senjata tajam lainnya yang kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap personel Polri,” katanya.

Akibat peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Rabu (1/72026) malam, tiga polisi gugur.

Ketiganya yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.