Aturan Terbaru MPLS 2026, Bebas Perpeloncoan hingga Asesmen Awal Murid, Ini Penerapannya di Bengkulu
Ricky Jenihansen July 12, 2026 10:40 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 hadir dengan sejumlah aturan baru, mulai dari larangan perpeloncoan hingga asesmen awal untuk mengenali kondisi peserta didik.

Di Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan aturan tersebut diterapkan melalui konsep MPLS Ramah yang mengedepankan pendekatan humanis serta bebas dari tindakan kekerasan terhadap peserta didik baru.

Di Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 juga mengusung konsep MPLS Ramah.

Konsep tersebut sejalan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menegaskan pelaksanaan MPLS tahun ini tidak lagi membenarkan adanya praktik perpeloncoan maupun tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap peserta didik baru.

“Pelaksanaan MPLS sama dengan SPMB, yaitu mengusung konsep MPLS Ramah. Jadi kami mengarahkan agar tidak ada lagi tindakan kekerasan. MPLS harus ramah terhadap lingkungan, ramah kepada sesama, dan membangun hubungan yang baik antarsiswa,” kata Zulhendri saat diwawancarai, Selasa (7/7/2026).

Secara nasional, semangat MPLS Ramah tercermin dalam tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Tema tersebut membawa pesan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi awal yang positif bagi setiap murid untuk mengenal lingkungan, guru, teman, serta budaya sekolah tanpa rasa takut maupun tekanan.

Lantas, kapan jadwal MPLS 2026 dilaksanakan?

Apa saja aturan terbarunya?

Dan bagaimana penerapannya di Provinsi Bengkulu?

Jadwal MPLS 2026

Secara umum, tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 di sebagian besar wilayah Indonesia, sehingga pelaksanaan MPLS diperkirakan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026.

Kepastian ini bahkan telah tertuang dalam sejumlah aturan resmi tingkat provinsi, salah satunya Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang menetapkan hari-hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama lima hari mulai Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir Jumat, 17 Juli 2026.

Meski begitu, jadwal MPLS tidak ditetapkan serentak secara nasional karena pelaksanaannya mengikuti kalender pendidikan yang disusun oleh dinas pendidikan masing-masing daerah, sehingga sejumlah sekolah bisa jadi baru memulai MPLS pada minggu berikutnya.

Orang tua dan murid tetap disarankan mengonfirmasi tanggal pasti ke sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Aturan Terbaru MPLS 2026

Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada beberapa regulasi baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu:

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah.
Buku Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 untuk setiap jenjang pendidikan.

Melalui regulasi tersebut, terdapat sejumlah ketentuan penting.

1. Bebas Perpeloncoan

Seluruh kegiatan MPLS wajib bebas dari perpeloncoan, intimidasi, hukuman fisik, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa alumni tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat tidak mendidik.

Ketentuan tersebut juga menjadi perhatian Disdikbud Provinsi Bengkulu.

Zulhendri memastikan kebiasaan meminta siswa baru membawa atribut atau perlengkapan yang tidak relevan, seperti kalung maupun benda-benda unik yang identik dengan perpeloncoan, tidak lagi diterapkan pada tahun ini.

“Untuk tahun ini kemungkinan tidak ada lagi. Hari ini kami akan menggelar rapat untuk menegaskan bahwa MPLS lebih mengarah kepada pendekatan yang humanis. Jangan lagi ada atribut yang membuat siswa terlihat tidak pantas. Semua harus lebih manusiawi,” ujarnya.

Menurut Zulhendri, hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat provinsi.

Selanjutnya, arahan tersebut akan diteruskan kepada MKKS kabupaten dan kota agar menjadi pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah.

2. Berpusat pada Murid

Seluruh aktivitas MPLS harus disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik baru.

MPLS tidak hanya mengenalkan sekolah, tetapi juga membantu murid beradaptasi secara intelektual, sosial, dan emosional.

Di Bengkulu, Zulhendri mengatakan tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru saling mengenal dengan teman, guru, maupun lingkungan sekolah sehingga tercipta suasana belajar yang nyaman sejak hari pertama.

Pendekatan tersebut diarahkan agar MPLS tidak lagi identik dengan kegiatan yang memberikan tekanan kepada peserta didik baru.

3. Materi Lebih Relevan

Selain mengenalkan lingkungan sekolah, peserta didik juga memperoleh materi mengenai:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
  • Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).
  • Gerakan Rukun Sama Teman.
  • Etika bermedia sosial.
  • Bahaya narkoba.
  • Pencegahan judi online.
  • Pencegahan kecanduan gim daring.

4. Ada Asesmen Awal Murid

MPLS 2026 juga dilengkapi asesmen untuk mengenali kondisi awal peserta didik.

Asesmen tersebut meliputi identifikasi kondisi sosial-emosional, kemampuan literasi membaca dan numerasi, identifikasi bakat dan minat, hingga pengukuran massa tubuh dan tes fleksibilitas sesuai jenjang pendidikan.

Hasilnya digunakan sebagai dasar sekolah dalam merancang pembelajaran dan layanan yang sesuai kebutuhan murid.

Makna Tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah"

Tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah" menggambarkan harapan agar setiap peserta didik memulai perjalanan pendidikan dengan perasaan diterima, dihargai, dan terlindungi.

"Hari Baru" melambangkan awal perjalanan pendidikan yang penuh semangat, kesempatan belajar, dan pengalaman baru.

Sementara itu, frasa "Aman dan Nyaman di Sekolah" menegaskan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan.

Melalui tema tersebut, Kemendikdasmen ingin menjadikan sekolah sebagai tempat yang tidak hanya mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter, rasa percaya diri, serta hubungan sosial yang sehat antarmurid maupun antara murid dengan guru.

Semangat tersebut sejalan dengan konsep yang akan diterapkan di Bengkulu.

Disdikbud Provinsi Bengkulu mengarahkan agar MPLS ramah terhadap lingkungan, ramah kepada sesama, dan membangun hubungan yang baik antarsiswa.

Apa Tujuan MPLS Ramah 2026?

Kemendikdasmen menetapkan empat tujuan utama pelaksanaan MPLS Ramah:

1. Mengenalkan Potensi Diri Murid

Sekolah membantu mengenali bakat, minat, kesiapan belajar, serta kebutuhan dukungan setiap peserta didik.

2. Mengenalkan Kurikulum

Peserta didik memperoleh gambaran mengenai cara belajar, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

3. Mengenalkan Warga Sekolah

Peserta didik membangun hubungan positif dengan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan teman sebaya.

4. Mengenalkan Lingkungan Sekolah

Murid dikenalkan pada fasilitas sekolah, tata tertib, budaya positif, hingga kanal pengaduan yang tersedia.

Dengan demikian, hasil akhir yang diharapkan adalah murid merasa diterima, aman, antusias belajar, mampu beradaptasi, dan siap mengikuti pembelajaran.

Disdikbud Bengkulu Siapkan Program Retret Pelajar

Selain pelaksanaan MPLS, Disdikbud Provinsi Bengkulu juga tengah menyiapkan program retret pelajar bagi siswa kelas X SMA dan SMK.

Program tersebut direncanakan khusus bagi peserta didik baru sebagai bagian dari pembentukan karakter.

“Insyaallah akan dilaksanakan khusus untuk siswa kelas X. Saat ini kami sedang menyiapkan konsepnya,” jelas Zulhendri.

Ia menyebutkan jumlah siswa baru SMA dan SMK di Kota Bengkulu mencapai sekitar 9.000 orang, terdiri atas sekitar 5.400 siswa SMA dan sekitar 4.000 siswa SMK.

Karena jumlah peserta cukup banyak, Disdikbud masih mengkaji lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan retret.

“Kami masih menata tempat pelaksanaannya. Kemungkinan dilaksanakan dalam dua gelombang. Beberapa lokasi masih kami pertimbangkan,” tutup Zulhendri.

MPLS 2026 menjadi langkah awal bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah melalui pendekatan yang ramah, aman, dan berpusat pada kebutuhan murid sesuai tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Di Bengkulu, pendekatan tersebut diterapkan dengan meniadakan praktik perpeloncoan, tindakan kekerasan, serta penggunaan atribut yang tidak relevan dan membuat siswa terlihat tidak pantas.

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026, dan Buku Rujukan MPLS Ramah, kegiatan ini diharapkan menciptakan pengalaman belajar yang positif sekaligus membantu murid beradaptasi sejak hari pertama di sekolah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.