Laporan Jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota melalui Unit Resmob mengungkap kasus pembobolan minimarket yang telah berulang kali terjadi di sejumlah wilayah.
Kasubnit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Agus Suranto, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar untuk memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pembobol toko dan minimarket.
Para pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggotanya.
"Dalam Operasi Berantas jaya2026,, Resmob Polres Metro Bekasi Kota , berhasil mengungkap kasus pembobolan toko minimarket, dalam operasi kali ini, Unit resmob berhasil mengamankan 3 Orang Terduga Pelaku," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, Agus menjelaskan ketiga pelaku mengaku telah beraksi di beragam daerah dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya maupun wilayah Jawa Barat.
"Kepada Polisi, para pelaku mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang," jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, Agus memaparkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan beserta peralatan yang diduga kerap digunakan untuk membobol toko dan minimarket.
Tak hanya itu, satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi kejahatan turut diamankan petugas.
"Para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan serta alat yang biasa digunakan saat menjalankan aksi pembobolan toko minimarket, selain itu petugas Kepolisian juga turut mengamankan 1 unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan," paparnya.
Terkini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (M37)