Bangunan Kopdes Merah Putih Dikritik Arsitek, Desain Seragam Dinilai Abaikan Potensi Desa
Mursal Ismail July 12, 2026 11:03 PM

SERAMBINEWS.COM - Konsep bangunan Kopdes Merah Putih mendapat kritik karena dinilai terlalu menyeragamkan kondisi desa di Indonesia. 

Desain bangunan seluas 600 meter persegi tersebut didominasi oleh area gudang dibandingkan ruang pelayanan masyarakat.

Kondisi ini dinilai lebih sesuai untuk desa yang mengandalkan sektor pertanian dan komoditas hasil bumi.

Padahal, tidak semua desa memiliki karakter ekonomi dan mata pencaharian masyarakat yang sama.

Area gudang dinilai dapat dimanfaatkan untuk fasilitas produktif seperti lapangan padel, mini soccer, ruang serbaguna, atau balai warga.

Pemanfaatan alternatif tersebut berpotensi memberikan pemasukan tambahan bagi koperasi maupun pemerintah desa.

Namun, pembangunan dan pengembangan fasilitas harus tetap mempertimbangkan lokasi serta ketersediaan lahan.

Baca juga: Calon Manajer Kopdes Merah Putih Batal Jadi Tentara Cadangan, Kini Hanya Belajar Bela Negara

Karena itu, desain Kopdes Merah Putih dinilai perlu lebih fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan serta potensi ekonomi lokal.

Yoval Julianto, arsitek dari Dreamlabs Architects, mengungkapkan, dari analisis desain pakem bangunan KDMP yang dirilis Agrinas, desain Kopdes Merah Putih terlalu menggeneralisasi kondisi desa.

Menurutnya, koperasi sejatinya merupakan sistem usaha yang harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat, bukan diwujudkan dalam satu bentuk bangunan yang sama di semua daerah.

Ia memahami, bangunan yang dirancang Agrinas tersebut bisa jadi diperuntukkan untuk menampung pupuk hingga komoditas pertanian.

Namun begitu, desain maupun luas bangunan KDMP tak seharusnya dibuat seragam.

"Tidak ada arahan spesifik fungsi dari gudang tersebut, tapi jika dianalisis dari denah ini, terlihat bahwa perancangnya ingin menggambarkan sebuah 'koperasi ideal' di suatu desa," jelas Yoval, dikutip Minggu (12/7/2026).

"Gudang yang besar kemungkinan disiapkan untuk menyimpan pupuk dan hasil bumi desa tersebut untuk dijual. Barang-barang ini bersifat bulk atau curah, sehingga makan tempat dan perlu ruang yang luas," kata dia lagi.

Baca juga: Kisah Novia Rahmadhani Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, Ini Kata Keluarga

Gudang Mendominasi Bangunan KDMP

Berdasarkan denah bangunan yang dianalisis, total luas Kopdes Merah Putih mencapai 600 meter persegi dengan dimensi sekitar 20 x 30 meter.

Namun, sebagian besar area justru dialokasikan sebagai gudang.

Sementara ruang gerai hanya berukuran sekitar 6 x 17,5 meter atau 105 meter persegi.

Di sisi lain, terdapat ruang praktik dokter berukuran sekitar 3,5 x 10 meter atau sekitar 35 meter persegi.

Artinya, luas ruang pelayanan kepada masyarakat relatif kecil dibandingkan dengan area penyimpanan.

Baca juga: Empat Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Menurut dia, secara fungsi bangunan Kopdes pada dasarnya lebih menyerupai gudang besar yang dilengkapi minimarket serta ruang layanan kesehatan.

"Pertanyaannya, apakah semua desa adalah desa petani? Bagaimana jika mata pencaharian kebanyakan penduduknya adalah bidang jasa? Tentu program ruang yang dibutuhkan akan berbeda," ungkap Yoval.

"Kegagalan memahami keberagaman ekonomi desa inilah yang menjadikan kopdes pada akhirnya hanya menjadi sebuah toko kelontong yang identik, dengan barang harian yang juga identik atau pabrikan, bukan hasil usaha warga," tambahnya.

Alternatif Pemanfaatan Gudang KDMP

Meski mengkritisi desain awalnya yang dianggap terlalu seragam untuk semua desa, Yoval menilai area gudang sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan secara lebih produktif apabila fungsi penyimpanan tidak optimal.

Menurutnya, kalau pun desa atau kelurahan ekonominya bukan bergantung pada sektor pertanian, ruang pada gudang KDMP tersebut dapat dikreasikan menjadi fasilitas yang menghasilkan pendapatan tambahan bagi desa.

Misalnya, gudang bisa diubah menjadi lapangan padel, lapangan sepak bola mini, ruang serbaguna, atau balai warga yang dapat disewakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

"Apakah gudangnya akan mubazir? Tidak juga, sebenarnya bisa dikreasikan misalnya untuk lapangan padel atau mini soccer yang penghasilannya jadi pemasukan desa. Atau disewakan untuk berbagai acara seperti balai warga," ucap Yoval.

"Namun itu semua perlu analisis lokasi yang strategis, karena tidak semua desa punya tanah seluas 600 meter persegi di lokasi ramai, dan tidak seharusnya dipaksakan," tegasnya.

Pendapatan dari penyewaan fasilitas tersebut dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi koperasi maupun pemerintah desa.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan alternatif tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi lokasi.

"Tapi itu semua perlu analisis lokasi yang strategis, karena tidak semua desa punya tanah seluas 600 meter persegi di lokasi ramai, dan tidak seharusnya dipaksakan," katanya.

Karena itu, ia berpandangan bahwa pembangunan koperasi seharusnya lebih fleksibel dengan memberi ruang bagi desa untuk menentukan bentuk bangunan, ukuran, hingga jenis usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal, alih-alih menerapkan satu desain yang sama di seluruh Indonesia.

"Tidak semua desa atau kelurahan memiliki lahan untuk menampung bangunan 600 meter persegi pada lokasi ideal atau strategis, sehingga berdampak pada penentuan lokasi yang terkesan seadanya, misalnya di lereng gunung dan sebagainya," terang Yoval. (*)

Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/07/12/200600821/bangunan-kdmp-dikritik-arsitek

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.