Daftar Hadiah yang Disiapkan Pemprov Bagi Warga Lampung yang Bayar Pajak Kendaraan
Noval Andriansyah July 13, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyediakan total 16 hadiah menarik dalam undian Gebyar Samsat 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. 

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Emas Batangan Bagi Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar hadiah yang disiapkan mencakup komoditas bernilai tinggi seperti emas batangan, hingga alat elektronik berupa kulkas, kipas angin, dan dispenser.

Bagi warga yang melakukan transaksi pembayaran secara digital menggunakan QRIS, pihak penyelenggara menyediakan alokasi khusus berupa hadiah kulkas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, menjelaskan terdapat sekitar 150 ribu unit kendaraan berpelat nomor BE terdata aktif membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026, dan otomatis berhak diikutsertakan dalam bursa undian ini.

"Peserta merupakan wajib pajak perseorangan yang berdomisili di Lampung. Proses pengundian dilakukan secara transparan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung," ujar Saipul, Minggu (12/7/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini bukan sekadar ajang bagi-bagi hadiah.

Upaya tersebut merupakan stimulasi untuk memperkuat kesadaran warga bahwa pajak yang dibayarkan akan dikonversi kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

"Setiap kali taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan daerah. Pandanglah ini sebagai bentuk investasi bersama demi kesejahteraan wilayah Lampung," kata Sulpakar saat membacakan sambutan gubernur dalam acara Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu.

Di samping pengundian hadiah, Pemprov Lampung turut mengimbau masyarakat luas untuk segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 yang masih bergulir sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Program pemutihan ini menawarkan keuntungan berupa penghapusan denda administratif PKB serta pembebasan tarif pajak progresif.

98.104 unit

Program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai menunjukkan hasil positif. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul mengatakan selama Juni 2026, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurutnya realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni 2026 meningkat 14,71 persen dibandingkan realisasi Mei 2026. 

Rinciannya, pada periode 2–30 Mei 2026, jumlah kendaraan yang membayar PKB tercatat 98.104 unit, terdiri dari 73.638 unit roda dua dan 24.466 unit roda empat, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp46.015.003.823.

Pada periode 2–30 Juni 2026, Bapenda Lampung mencatat, ada sebanyak 125.749 unit kendaraan melakukan pembayaran PKB. Jumlah tersebut terdiri dari 93.221 unit kendaraan roda dua dan 32.528 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp52.711.945.772.

"Jadi kalau dibandingkan, antara Mei dan Juni, realisasi PKB terjadi kenaikan 14,71 persen," kata Saipul saat diwawancara Tribun lampung, Jumat (3/7/2026). 

Menurut Saipul, kenaikan tersebut menunjukkan program keringanan pajak yang menjadi kebijakan Gubernur Lampung mulai dimanfaatkan masyarakat.

"Momentum Juni ini menunjukkan perkembangan yang baik. Artinya program keringanan pajak yang diinginkan Pak Gubernur dimanfaatkan masyarakat sehingga jumlah wajib pajak yang membayar meningkat," ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan roda dua masih mendominasi pembayaran pajak karena populasinya jauh lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat.

Berdasarkan data sementara hingga akhir Juni 2026, capaian realisasi PKB tertinggi berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 25,30 persen, disusul Kota Metro 23,47 persen.  

Sementara realisasi terendah tercatat di Kabupaten Pesisir Barat sebesar 17,36 persen, disusul Kabupaten Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.