Pansus Hak Angket DPRD Gowa Panggil Ketiga Kalinya Basri Kajang, Kasim Sila: Tidak Penting Amat Ji
Alfian July 13, 2026 07:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kembali melayangkan surat panggilan kepada Muhammad Basri alias Ombas alias BK untuk menghadiri sidang hak angket yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7/2026).

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan surat panggilan tersebut merupakan panggilan ketiga yang dikirimkan kepada Ombas.

"Pemanggilan ketiga untuk Basri, suratnya sudah kami kirimkan lewat kantor pos sesuai alamat KTP yang bersangkutan di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Kasim saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026)

Ia menjelaskan, pada pemanggilan pertama dan kedua, surat panggilan juga dikirim ke alamat serupa dan diterima langsung oleh istri Ombas.

"Bahkan waktu pemanggilan pertama kedua itu kami kirimkan ke alamat sesuai KTP-nya dan kebetulan di rumah itu ada istrinya (Ombas) dan diterima oleh istrinya langsung. Tapi begitumi pengakuan istrinya, dia juga tidak tahu keberadaannya Ombas," ujarnya.

Meski kembali dipanggil, Kasim menegaskan kehadiran Ombas bukan menjadi hal yang sangat menentukan dalam proses penyelidikan pansus.

"Tidak penting amat ji, karena kesaksian yang kami dapat sudah lebih dari cukup. Iya, namanya kan disebut terus dalam sidang angket sama Sahar, Ibu Ika, Agus Harahap, sama Becam dan istrinya, Opa dan Oma," ucapnya.

Baca juga: Digelar Terbuka, Pansus Hak Angket Ungkap Tiga Materi Klarifikasi Bupati Gowa

Menurut Kasim, apabila Ombas kembali tidak memenuhi panggilan ketiga, pansus akan tetap melanjutkan penyusunan kesimpulan.

"Kalau panggilan ketiga tidak datang ya sudah tidak mi, karena kami anggap dari semua keterangan saksi sekitar 20 orang lebih atau sekitar 25 orang sudah lebih dari cukup," katanya.

Terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dalam sidang angket sebelum disebut-sebut adanya aliran dana kepada Ombas, Kasim mengatakan para saksi telah menyerahkan dokumen serupa telah diberikan kepada penyidik Polda Sulsel.

"Saya sampaikan bahwa waktu para saksi itu menyerahkan bukti dan dokumen, mereka juga sudah menyampaikan dokumen ini yang sama persis yang kami serahkan di Polda. Seperti dokumen dari saksi Ibu Rike sebagai PPK seragam sekolah gratis, dari penyedia atau pemenang tender itu dia juga bilang dokumen yang diserahkan ini juga sama yang diserahkannya ke Polda Sulsel," pungkasnya.

Hingga, Minggu (12/7/2026) pukul 20.00 Wita, jurnalis Tribun-Timur.com, masih berusaha mengkonfirmasi Muhammad Basri alias Ombas alias BK.

Namun belum ada jawaban baik melalui pesan singkat dan telepon Whatsapp.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.