TRIBUNJAMBI.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang buruh harian lepas berinisial K (36) asal Kota Palembang, Sumatera Selatan di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi akhirnya terungkap secara runtut.
Tim gabungan Macan Reskrim Polsek Kota Baru berhasil memetakan kronologi lengkap di balik aksi nekat pelaku yang memanfaatkan kelengahan teman wanitanya sendiri.
Aksi kejahatan ini tersusun atas beberapa tahapan peristiwa, mulai dari pertemuan di hotel hingga penangkapan dramatis di tengah kegelapan malam.
1. Masuk Kamar Hotel Bersama
Peristiwa bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban bernama AF datang dan berada di dalam satu kamar yang sama dengan tersangka K di Hotel Katan Jaya, Jalan Patimura, Kelurahan Kenali Besar.
Pada awalnya, situasi di dalam kamar penginapan tersebut berlangsung normal tanpa ada kecurigaan dari pihak korban.
Petaka mulai terjadi ketika pelaku K berpamitan untuk keluar dari kamar hotel dengan alasan tertentu.
Baca juga: Motor Berkunci Stang Raib Digondol Maling di Mayang Jambi, Cuma Hitungan Detik
Baca juga: Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar di SPBU Kayu Aro Kerinci Jambi
Namun setelah ditunggu sekian lama, pria asal Sumatera Selatan tersebut tidak kunjung kembali.
Merasa ada yang tidak beres dengan gelagat teman kencannya, korban memutuskan keluar kamar untuk mencari tahu.
3. Pengecekan ke Resepsionis dan Parkiran
Korban kemudian mendatangi meja resepsionis untuk menanyakan keberadaan pelaku kepada petugas hotel yang berjaga.
Korban terkejut saat petugas hotel mengonfirmasi bahwa K sudah pergi meninggalkan area hotel.
AF langsung bergegas menuju area parkir dan mendapati sepeda motor Honda Genio bernomor polisi BH 3096 MZ miliknya telah raib dibawa kabur pelaku.
4. Pelaporan dan Penyelidikan Polisi
Sadar telah ditipu dan kehilangan motor beserta surat-suratnya, korban langsung mendatangi Polsek Kota Baru untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhani segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif serta memetakan posisi pelarian tersangka.
Puncaknya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengendus keberadaan K di wilayah tetangga.
Proses penangkapan berlangsung dramatis di tengah kondisi gelap gulita di kawasan Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Menggunakan senter sebagai penerangan, petugas mengepung dan mengunci pergerakan K tanpa perlawanan berarti.
*** DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Harga Sawit Jambi Pekan Ini, Disbun Provinsi Jambi Tetapkan Rp3.856 per Kg di Pabrik
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi 13/7/2026, Suhu Tertinggi di Tanjab Barat
Baca juga: Jambi Top 7, dari Bang Oji Ketua Demokrat hingga Pengadangan Bareskrim