Intruksi Gubernur Pemilahan Sampah di Jakarta Tak Diimbangi Kesiapan Fasilitas Pendukung
Rr Dewi Kartika H July 13, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penerapan kebijakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.

Menurut William, kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di TPST Bantargebang.

Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum didukung kesiapan infrastruktur maupun sumber daya yang memadai dari Pemprov DKI Jakarta.

"Karena persoalan penumpukan sampah di TPST Bantargebang yang kemudian melahirkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, masyarakat sekarang didorong untuk memilah dan mengolah sampah dari sumber. Tetapi kenyataannya, masyarakat masih mengalami kesulitan karena infrastruktur yang disiapkan Pemprov DKI belum sepenuhnya siap," kata William dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia mengaku telah meninjau salah satu fasilitas pengelolaan sampah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Tegal Alur, Kalideres. 

Dari hasil kunjungannya, William menemukan bahwa mesin pencacah yang tersedia masih memiliki keterbatasan dalam proses pengolahan sampah.

"Di lokasi memang sudah tersedia mesin pencacah. Namun alat tersebut baru mampu mengolah sampah anorganik, khususnya plastik," ujarnya.

Menurut William, kondisi itu membuat proses pengolahan sampah menjadi kurang efisien karena sampah yang masuk dari masyarakat masih bercampur antara organik dan anorganik.

"Petugas akhirnya tetap harus memilah kembali sampah sebelum diproses. Hal itu membuat penggunaan mesin menjadi tidak efektif karena memakan waktu lebih lama," ucapnya.

Atas kondisi tersebut, William meminta Pemprov DKI Jakarta segera melengkapi fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi yang mampu mengolah lebih banyak jenis sampah, termasuk sampah organik.

"Pemprov DKI perlu menyediakan mesin pencacah untuk sampah organik. Bahkan akan lebih baik jika tersedia mesin yang mampu mencacah berbagai jenis sampah secara langsung sehingga proses pengolahannya menjadi lebih cepat dan efisien," katanya.

Di sisi lain, William menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.

"Warga memang belum terbiasa memilah sampah berdasarkan jenisnya. Karena itu sosialisasi harus terus dilakukan supaya kebiasaan tersebut bisa terbentuk," tuturnya.

Meski demikian, ia menilai pemerintah juga perlu memahami kondisi masyarakat yang saat ini masih memiliki keterbatasan fasilitas pendukung untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

"Selama masyarakat belum terbiasa dan fasilitas tempat sampah terpisah di lingkungan juga masih terbatas, pemerintah perlu menyiapkan solusi melalui teknologi yang mampu mengolah sampah campuran secara langsung," jelas William.

Selain persoalan peralatan, William juga menyoroti keterbatasan jumlah petugas yang menangani pengelolaan sampah di berbagai fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

"Bukan hanya soal mesin. Jumlah petugas juga masih kurang sehingga perlu ditambah agar proses penanganan sampah berjalan lebih lancar," katanya.

William juga mendorong agar setiap petugas mendapatkan pelatihan teknis sehingga seluruh peralatan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Petugas harus dibekali pelatihan yang memadai agar mesin-mesin yang sudah tersedia bisa digunakan dengan baik dan tidak sampai mangkrak atau rusak karena tidak dioperasikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.