SURYA.co.id, SURABAYA – Kasus dugaan rudapaksa bergilir terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, dua anggota DPRD Jawa Timur tampil menyuarakan sikap tegas dengan mendesak penindakan maksimal terhadap para pelaku sekaligus meminta pemerintah memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban.
Kasus yang diduga berlangsung selama beberapa bulan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hingga 27 tersangka.
Selain penegakan hukum, muncul pula sorotan terhadap pentingnya pemulihan psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Satreskrim Polres Sampang mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terjadi berulang kali sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Korban diduga mengalami kekerasan seksual di beberapa lokasi berbeda, yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, kasus bermula saat korban berkenalan dengan sejumlah pelaku di kawasan Taman Wiyata Bahari, Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Setelah perkenalan tersebut, korban beberapa kali diajak bertemu hingga akhirnya diduga menjadi korban secara berulang.
Menurut penyidik, para pelaku diduga menggunakan kekerasan maupun ancaman sehingga korban tidak mampu melawan.
"Korban tidak berani melawan apalagi melaporkan kekerasan yang dialami karena diancam akan dibunuh," ujar AKBP Hartono.
Korban akhirnya melapor setelah mengalami trauma berat, ketakutan bertemu orang lain, dan mengalami syok.
Polisi juga mengungkap bahwa korban hanya tinggal bersama neneknya dan berasal dari keluarga broken home.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran.
Mayoritas tersangka masih berstatus anak, sementara dua orang lainnya merupakan orang dewasa.
Polres Sampang menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku yang masih buron dan memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: Ini Daftar 27 Pelaku Pencabulan Gadis di Sampang, 12 Ditangkap dan Mayoritas di Bawah Umur
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, Muhammad Nasih Aschal atau yang akrab disapa Ra Nasih, menjadi salah satu legislator yang secara terbuka mengecam keras kasus tersebut.
Legislator dari daerah pemilihan Madura itu memberikan apresiasi kepada Polres Sampang yang bergerak cepat menangkap para tersangka. Namun, menurutnya penegakan hukum saja belum cukup.
Ra Nasih meminta Pemerintah Kabupaten Sampang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
"Kami mengutuk keras yang dilakukan oleh beberapa pemuda di Sampang. Saya mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemprov, turun tangan memberikan trauma healing agar korban dan keluarga bisa kembali menjalani hidup normal," ujarnya di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Ia juga mengingatkan agar kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak dan remaja.
"Mari kita saling bahu-membahu menjaga anak-anak dan pemuda kita dari perilaku menyimpang. Ini harus menjadi perhatian kita bersama."
Sikap tegas juga datang dari Anggota DPRD Jawa Timur, Nurul Huda.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai kasus yang menimpa korban merupakan kejahatan yang sangat serius karena tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis berkepanjangan.
"Ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditanggapi dengan serius pula. Peristiwa seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik tapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban," katanya.
Menurut Nurul Huda, korban kekerasan seksual yang masih berusia anak berisiko mengalami gangguan kecemasan, depresi, sulit mempercayai orang lain, mimpi buruk hingga gangguan stres pascatrauma.
Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten memberikan pendampingan khusus kepada korban.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Polres Sampang dalam mengungkap kasus tersebut serta berharap seluruh pelaku segera ditangkap.
"Hukuman seberat-beratnya kepada pelaku," tegasnya.
Muhammad Nasih Aschal merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur.
Politikus yang dikenal dengan sapaan Ra Nasih ini berasal dari daerah pemilihan Madura dan aktif menyuarakan berbagai isu sosial, termasuk perlindungan anak serta kepentingan masyarakat di wilayah kepulauan Madura.
Dalam kasus Sampang, ia menempatkan pemulihan kondisi psikologis korban sebagai salah satu prioritas selain penegakan hukum terhadap seluruh pelaku.
Sedangkan Nurul Huda, merupakan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bertugas di Komisi D.
Legislator muda yang juga dikenal dengan sapaan Lora Huda tersebut kerap menyampaikan perhatian terhadap isu-isu sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan masyarakat.
Dalam kasus dugaan rudapaksa di Sampang, ia menilai penanganan korban harus berjalan beriringan dengan proses hukum agar dampak psikologis yang dialami korban dapat diminimalkan.
Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban Jadi Sorotan
Selain proses penangkapan terhadap para tersangka yang masih berlangsung, perhatian kini tertuju pada upaya pemulihan korban.
Pendampingan psikologis, perlindungan hukum, hingga dukungan sosial dinilai menjadi bagian penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut sehingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus di Sampang menunjukkan bahwa penanganan kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku.
Respons dua anggota DPRD Jawa Timur memperlihatkan adanya dorongan agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan psikologis korban.
Pendekatan semacam ini dinilai penting karena korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan jangka panjang, sementara penindakan yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius.