Akal-Akalan Sopir Angkot Tua Agar Bisa Cari Penumpang, Tulisan Tilang Dishub Bakal Terus Ditambal
Vivi Febrianti July 13, 2026 02:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Chairil salah seorang sopir angkutan kota (angkot) trayek 12 Cimanggu-Pasar Anyar Kota Bogor mempunyai cara agar mengelebaui petugas Dishub.

Petugas Dishub sendiri saat ini sedang gencar melakukan penilangan angkot-angkot tua yang berusia di atas 20 tahun.

Angkot yang dikendarai Chairil pernah ditilang oleh Dishub dan diberi tanda dengan bodinya dipilok serta diberi tanda silang.

Namun, Chairil langsung menghapus coretan itu dan mengecat ulang bagian yang dipilok.

Ia beralasan, jika tidak seperti itu, ia tidak bisa memenuhi kebutuhan kehidupannya serta keluarganya.

"Biar tidak keliatan aja pada saat kita narik. Biar bisa nyari duit lagi. Kitakan punya keluarga, otomatis kita harus aktif," kata Chairil kepada TribunnewsBogor.com di Alun-Alun Kota Bogor, Senin (13/7/2026).

Angkot yang dikendarainya sudah lebih dari 20 tahun bahkan sudah 23 tahun.

Angkot ini sudah kena tilang Dishub Kota Bogor.

"Kemarin sudah. Cuma baru semalam saya hapus. Karena yang lain juga memang dihapus," ujarnya.

Ia menyarankan kepada Dishub agar melakukan penilangan secara serentak.

Sehingga, semua angkot dapat ditilang terutama angkot yang berusia di atas 20 tahun.

"Kalau mau semua diturunin ditilang. Ga yang lewat sini aja 02 03. Jadi semua yang ga layak itu disetop. Jadi semua ditilang, jadi rata semua,"  ujarnya.

Ia akan terus narik mencari penumpang meskipun bodi angkotnya dipilok.

Baca juga: 2 Kali Ditilang, Angkot Tua di Alun-alun Kota Bogor Tetap Nakal Cari Penumpang, Sopir: Saya Cat Lagi

Ia akan mengelabui petugas agar tetap bisa mendapatkan uang.

Penumpang juga yakin ketika tulisan diangkotnya ditutup.

"Ada yang disekotlet, dihapus pokonya diakal akalin biar ilang. Biar ga keliatan juga sama penumpang kan itu ga enak, ada tulisan kaya gini tapi kita masih narik. Kadang penumpang juga ada komplen, ko ini ada tulisan kaya gini," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus melakukan penilangan angkutan kota (angkot) tua di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Senin (13/7/2026).

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, satu angkot tua trayek 12 dicoret dan dipilok dengan tulisan 'Angkot Tidak Laik Jalan Di Atas 20 Tahun'.

Angkot ini ditilang saat mengetem di pinggir jalan raya dekat dengan rel kereta api.

Saat ditilang angkot ini sedang membawa seorang penumpang.

Kondisi angkot ini juga sudah sangat mengkhawatirkan.

Beberapa bagian terutama kap atas mobil sudah berkarat dan retak.

Pintu mobil juga sudah tidak rapat saat ditutup dan beberapa bagian dalam terutama perseneling sudah dimodif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.