Wardoyo Wijaya Berpeluang Diperiksa KPK Buntut Etik Suryani Kena OTT, Dulu Punya Kalimat Perintah
Talitha Daren July 13, 2026 02:07 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Nama mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ikut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat istrinya, Etik Suryani.

Wardoyo disebut berpeluang dimintai keterangan dalam proses penyidikan karena diduga memiliki keterkaitan dengan pola praktik yang tengah diusut penyidik.

Etik sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 11 Juli 2026 usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua hari sebelumnya.

Dalam penyelidikannya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik pemungutan uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme yang dikenal sebagai "upah pungut".

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut sistem tersebut diduga merupakan kelanjutan dari pola yang telah diterapkan pada masa kepemimpinan Wardoyo Wijaya.

Penyidik juga menemukan sejumlah kalimat berkode yang diduga digunakan untuk menanyakan maupun mengarahkan besaran setoran dari para ASN.

Selain Etik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko diduga berperan mengoordinasikan pengumpulan potongan insentif dari pegawai.

Uang hasil pungutan tersebut kemudian disebut disalurkan melalui Sekretaris BPKAD sebelum akhirnya diterima Etik.

Sepanjang periode 2021 hingga 2026, total dana yang diduga diterima Etik dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp2,93 miliar.

Baca juga: Sosok Wardoyo Wijaya Suami Etik Suryani, Terseret Pusaran Korupsi Sukoharjo, Terancam Diperiksa KPK

Etik Suryani Diduga Dibantu Anak Buahnya

Sementara itu, dalam praktik pemerasan ini, Etik ternyata dibantu oleh anak buahnya yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, untuk untuk mengumpulkan upah pungutan.

Richard diketahui mengumpulkan sekira 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai di BPKAD.

Selain itu, dia juga memerintahkan para eselon III di lingkup BPKAD untuk menyetor potongan upah pungut itu kepada Nardi selaku Sekertaris BPKAD yang kemudian diserahkan ke Etik Suryani.

Selama periode 2021-2026, diketahui total setoran upah pungut yang diterima Etik mencapai Rp2,93 miliar.

Adapun, bupati sebelumnya juga ikut memerintahkan hal serupa kepada jajaran BPKAD.

Saat itu, Wardoyo Wijaya disebut memberikan kalimat perintah "wis dilantik aja mendeleng wae," yang artinya sudah dilantik, jangan diam saja.

“Maksudnya agar pegawai di BPKAD tersebut memberikan setoran kepada Bupati saat itu,” tutur Asep Guntur, dilansir dari TribunTrends.com.

Baca juga: Bupatinya Timbun Emas di Rumah Rahasia, PDIP Jateng Ambil Sikap Tegas, Siap Beri Sanksi Etik Suryani

BERITA SUKOHARJO - Sosok mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya suami Etik Suryani, KPK buka peluang memeriksa Wardoyo terkait kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo. (ppid.sukoharjokab.go.id)

Peluang Ikut Diperiksa

Dalam perkembangan kasus pemerasan ini, KPK kemudian membuka peluang untuk memeriksa mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami Etik yaitu Wardoyo Wijaya.

Asep Guntur mengatakan, penyidik akan meminta keterangan Wardoyo apabila hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi sesehatannya memungkinkan.

Menurut Asep, pemeriksaan diperlukan untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Penyidik juga akan mendalami dugaan bahwa praktik pemerasan berlangsung secara berkelanjutan atau telah menjadi "tradisi" sejak masa pemerintahan sebelumnya.

"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit. Tapi tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," ujar Asep.

Selanjutnya, untuk profil Wardoyo Wijaya diketahui lahir, pada 8 Juni 1996 dan merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam hal pendidikan, dia diketahui pernah bersekolah di SD Negeri Jendi Selo, Selogiri serta SMP Negeri 1 Selogiri yang keduanya ada di Wonogiri.

Baca juga: Wardoyo Wijaya Suami Etik Suryani Dibidik, Pemeriksaan Tunggu Hasil Cek Medis, Eks Bupati Sukoharjo

Pasangan suami istri Wardoyo Wijaya dan Etik Suryani memerintah Sukoharjo selama 20 tahun
Pasangan suami istri Wardoyo Wijaya dan Etik Suryani memerintah Sukoharjo selama 20 tahun (Tribunnews)

Selanjutnya dia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri Kartasura, Sukoharjo dan kemudian berkuliah di Universitas Slamet Riyadi Surakarta lalu lulus dengan meraih gelar Sarjana Muda dan juga Sarjana Hukum.

Selain itu, dia juga menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di kampus yang sama sebelum memperoleh gelar Magister Manajemen di Universitas STIE AUB Surakarta.

Sebelum menjadi Bupati Sukoharjo, Wardoyo pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2004-2009.

Karier politik suami Etik Suryani ini kemudian berlanjut usai terpilih sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.

Adapun, Wardoyo juga pernah menjadi Sekertaris Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Koordinator Wilayah Jawa Tengah.

Melansir dari Kompas.com, posisi Wardoyo sebagai bupati digantikan oleh istrinya Etik Suryani yang memenangi Pilkada Sukoharjo, pada tahun 2020.

Saat itu, Etik yang didampingi oleh Agus Santosa sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dilantik pada 26 Februari 2021.

Berikutnya, Etik kembali terpilih menjadi Bupati Sukoharjo bersama Eko Sapto Purnomo sebagai wakil bupati setelah menang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Selain berkarier di dunia politik, Wardoyo juga pernah menjadi Direktur PT BPR Solo Baru pada 2001 serta menjadi Ketua Koperasi Mandiri.

Untuk harta kekayaanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021, Wardoyo Wijaya diketahui memiliki harta senilai Rp4,41 miliar.

(TribunTrends/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.