TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi seluruh SMA/SMK negeri maupun swasta di Jawa Barat akan dimulai serentak pada 15-17 Juli 2026.
Proses penerimaan calon murid baru melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) pun masih terus berlangsung hingga akhir Juli 2026.
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Herdiana, mengatakan MPLS tetap dilaksanakan sesuai jadwal untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta.
"MPLS semuanya negeri dan swasta 15-17 Juli 2026," ujar Ade, Senin (13/7/2026).
Dikatakan Ade, jumlah pendaftar program SSK mengalami penurunan setelah pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua. Dari sebelumnya tercatat 18.796 calon murid baru (CMB), kini tersisa 7.071 pendaftar.
Menurutnya, sebagian besar calon murid mencabut berkas karena telah diterima di SMA/SMK negeri melalui hasil seleksi tahap kedua.
"Dari yang terakhir 7.071 pendaftar SSK, sebagian besar cabut berkas karena diterima di SMA/SMK Negeri tahap dua," katanya.
Jumlah calon murid yang benar-benar masuk ke sekolah swasta melalui jalur SSK hingga kini belum dapat dipastikan karena proses rekapitulasi masih dilakukan oleh masing-masing Cabang Dinas Pendidikan.
"Jumlahnya yang masuk SMA/SMK Swasta jalur SSK belum dapat dipastikan, yang merekap nanti masing-masing Cabang Dinas," katanya.
Berdasarkan data FKSS Jabar, jumlah calon murid baru yang masuk dalam pemetaan, namun tidak terpetakan ke sekolah negeri, ditambah pendaftar baru tahap 1 dan tahap 2, mencapai 68.855 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.796 calon murid sempat mendaftar program SSK secara daring hingga batas waktu 4 Juli 2026 pukul 19.30 WIB, terdiri atas 3.304 pendaftar pilihan kedua dan 15.492 pendaftar pilihan ketiga.
Namun, setelah hasil SPMB tahap kedua diumumkan, jumlah pendaftar SSK berkurang menjadi 7.071 orang karena sebagian besar diterima di sekolah negeri melalui pilihan pertama maupun kedua.
Ade mengatakan, sekolah swasta yang kuotanya belum terpenuhi tetap membuka pendaftaran melalui program SSK hingga 30 Juli 2026. Penetapan calon murid baru SSK dijadwalkan paling lambat pada 31 Juli 2026, sementara pendaftaran melalui jalur reguler masih berlangsung hingga sebelum batas akhir sinkronisasi Dapodik pada 31 Agustus 2026.
"Sekolah-sekolah swasta yang kuotanya masih belum terpenuhi akan tetap membuka pendaftaran SSK hingga 30 Juli 2026, mengingat batas akhir penetapan calon murid baru SSK adalah 31 Juli 2026. Pendaftaran peserta didik melalui jalur reguler masih akan berlangsung hingga sebelum cut off Dapodik pada 31 Agustus 2026," katanya.
Ade juga mengajak orang tua dan calon murid baru yang belum memperoleh sekolah, agar segera memanfaatkan kesempatan mendaftar ke sekolah swasta melalui program SSK maupun jalur reguler.
"FKSS Jabar mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan calon murid baru yang belum memperoleh sekolah, untuk segera memanfaatkan kesempatan pendaftaran di sekolah-sekolah swasta, baik melalui program SSK maupun jalur reguler, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.