Menuju Malioboro Yogyakarta Full Pedestrian, Catat Lokasi Parkirnya, Ada yang Dinonaktifkan
ninda iswara July 13, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Kawasan full pedestrian atau pejalan kaki akan resmi diberlakukan di Malioboro Yogyakarta pada November 2026 mendatang.

Kendaraan bermotor nantinya tidak akan bisa melintasi jalan di sepanjang Malioboro.

Jalan tersebut akan diperuntukkan khusus untuk para pejalan kaki yang ingin menikmati ikon Yogyakarta ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak memiliki rencana untuk menambah kantong parkir baru dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan optimalisasi fasilitas parkir yang telah tersedia saat ini.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dishub Kota Yogyakarta serta para pengelola parkir swasta untuk memaksimalkan fungsi kantong-kantong parkir yang sudah ada.

“Jadi, pendekatan yang kami lakukan bukan membangun kawasan parkir baru secara besar-besaran, melainkan mengoptimalkan kapasitas dan fungsi fasilitas parkir yang sudah ada agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Zona Pedestrian Malioboro, Dispar Yogyakarta Rancang Pola Wisata Kelas Dunia, Akses Tetap Terbuka

Menurut Erni, pengelolaan parkir di kawasan strategis seperti Malioboro membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pihak swasta agar sistem yang berjalan dapat lebih efektif.

Ia menyebut, keberadaan pengelola parkir swasta menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan parkir bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan Malioboro.

“Sehingga kapasitas parkir yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan terintegrasi untuk mendukung mobilitas menuju Malioboro,” katanya.

Melalui langkah tersebut, Dishub DIY berharap fasilitas parkir yang tersedia mampu menampung kebutuhan kendaraan tanpa harus melakukan pembangunan area parkir baru secara besar-besaran.

Optimalisasi kantong parkir yang ada juga dinilai menjadi solusi yang lebih efisien untuk menjaga kelancaran mobilitas di kawasan perkotaan Yogyakarta.

Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, sistem parkir diharapkan dapat mendukung kenyamanan warga dan wisatawan yang menuju kawasan Malioboro.

Daftar Lokasi Parkir yang Bisa Digunakan

Erni menambahkan, sejumlah kantong parkir telah dipersiapkan untuk mendukung penataan kawasan serta mengakomodasi kebutuhan kendaraan para pengunjung.

Penyediaan lokasi parkir tersebut menjadi bagian dari upaya pengaturan lalu lintas agar aktivitas kendaraan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kepadatan di area utama.

Beberapa lokasi yang telah disiapkan sebagai kantong parkir di antaranya Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean, Ketandan, Beskalan, dan Eks Menara Kopi.

Setiap lokasi nantinya memiliki peran masing-masing sesuai dengan kebutuhan kendaraan yang akan ditampung.

Namun, untuk area parkir Ketandan, penggunaannya harus dihentikan sementara mulai Juli ini.

Penonaktifan tersebut dilakukan karena lokasi tersebut akan memasuki tahap pembangunan lanjutan, yakni pembangunan Tahap II.

Erni menjelaskan bahwa setiap kantong parkir memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Baca juga: Anggaran Rp 230 Juta Dishub DIY untuk Portal Sirip Malioboro Yogyakarta, Berlakukan Full Pedestrian

Jalan Malioboro Yogyakarta
Jalan Malioboro Yogyakarta (Tribunjogja/ Miftahul Huda)

Penyesuaian tersebut dilakukan agar kendaraan dapat ditempatkan sesuai jenis dan kebutuhan, sehingga pengelolaan parkir dapat berlangsung lebih efektif.

“Masing-masing lokasi memiliki fungsi yang berbeda, ada yang diperuntukkan bagi bus pariwisata, kendaraan roda empat, roda dua, maupun sebagai lokasi parkir andong dan becak,” ujar dia.

Menurut Erni, pembagian fungsi pada masing-masing Tempat Khusus Parkir (TKP) juga mempertimbangkan karakteristik kawasan serta pola pergerakan masyarakat yang datang dan beraktivitas di sekitar lokasi.

Ia menyebutkan, kapasitas setiap TKP tidak dapat disamaratakan karena dipengaruhi oleh luas lahan, kondisi area parkir, hingga kebutuhan operasional di masing-masing titik.

Selain itu, pemerintah masih melakukan berbagai tahapan penataan dan simulasi operasional untuk memastikan seluruh sistem parkir dapat berjalan sesuai rencana.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kapasitas akhir setiap lokasi parkir.

“Data kapasitas final akan kami sampaikan setelah seluruh proses penataan dan simulasi operasional selesai,” imbuhnya.

Melalui penataan kantong parkir ini, diharapkan pengelolaan kendaraan dapat menjadi lebih teratur, terutama dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Keberadaan lokasi parkir yang terbagi sesuai fungsi juga diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung kelancaran aktivitas kawasan.

(TribunTrends/Ninda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.