Diduga Cemari Lingkungan, Tim DLHP Papua Barat Uji Limbah Pabrik Akar Kuning di Masni
Hans Arnold Kapisa July 13, 2026 02:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat melakukan pengambilan sampel air di sekitar lokasi pabrik Akar Kuning  PT Sumber Akarindo Papua Barat di Kampung Sumber Boga, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Tim gabungan terdiri dari DLHP Provinsi Papua Barat melibatkan Kementerian Lingkingan Hidup dan DLH Kabupaten Manokwari. 

Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup DLHP Papua Barat, Leonard Haumahu, menjelaskan pengawasan dilakukan dengan mencocokkan kondisi lapangan terhadap data yang dimiliki pemerintah. 

Pemeriksaan meliputi kualitas air permukaan, kondisi lingkungan sekitar, serta sistem pengelolaan limbah perusahaan.

“Kami ingin memastikan secara ilmiah apakah terdapat pencemaran air maupun lingkungan di sekitar lokasi perusahaan. Karena itu seluruh proses harus melalui pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium," ujar Leonard, Senin (13/7/2026)

Hasil uji tersebut, kata Leonard, nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Tim Gabungan Pemprov Papua Barat Ungkap WNA Tiongkok Jadi Penada Kayu Kuning di Manokwari

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil uji laboratorium selesai.

Prinsip kehati-hatian menjadi dasar agar keputusan yang diambil memiliki landasan ilmiah dan sesuai regulasi.

Selain pemeriksaan lapangan, hasil koordinasi antara KLH/BPLH, DLHP Papua Barat, DLH Kabupaten Manokwari, dan unsur Penegakan Hukum Lingkungan Hidup memutuskan pemasangan papan plang pengawasan di lokasi operasional perusahaan.

Pemasangan plang ini akan dilakukan oleh Balai Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Papua-Maluku sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Leonard menambahkan, pengawasan terhadap PT Sumber Akarindo Papua Barat tidak hanya dilakukan di Manokwari.

Berdasarkan identifikasi pemerintah, perusahaan juga memiliki kegiatan operasional di kawasan SP 5, Kabupaten Teluk Bintuni.

“Pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap seluruh lokasi operasional perusahaan, baik di Manokwari maupun Teluk Bintuni, sehingga kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dapat dipastikan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.