TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aturan baru Garuda Indonesia yang mengubah sistem bagasi tercatat menjadi berbasis jumlah koli (Piece Concept) mulai 1 September 2026 mendapat sambutan positif dari kalangan pelaku industri perjalanan.
Koli merupakan satuan hitung dalam dunia ekspedisi dan logistik yang digunakan untuk menyatakan jumlah kemasan atau paket barang yang dikirim, bukan jumlah isinya.
Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai kebijakan baru Garuda Indonesia itu akan memberikan kemudahan bagi penumpang.
Terutama mereka yang bepergian dari luar negeri dan melanjutkan penerbangan domestik di Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Astindo Sulsel Nurhayat mengatakan, aturan baru tersebut menjadi angin segar industri pariwisata.
Sebab, kata dia, selama ini banyak penumpang mengeluhkan keterbatasan bagasi ketika melanjutkan perjalanan domestik setelah tiba dari penerbangan internasional.
“Alhamdulillah dengan kebijakan baru ini penumpang bisa bawa bagasi lebih dari sebelumnya, apalagi untuk rute internasional, di mana sejumlah maskapai sudah lebih dulu menerapkan sistem tersebut,” kata Hayat, sapaan akrabnya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (13/7/2026).
Menurut Hayat, kendala saat ini bagi penumpang ke luar negeri memang terletak pada bagasi yang terbatas.
Sehingga, diubahnya sistem bagasi tercatat menjadi berbasis jumlah koli oleh Garuda Indonesia dinilai akan memudahkan penumpang.
“Jadi ini sangat membantu,” kata Hayat, yang juga CEO Al Jasiyah Travel.
Aturan Baru Garuda Indonesia
Garuda Indonesia sendiri akan mulai menerapkan skema Piece Concept bagi seluruh tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sementara itu, tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi lama atau Weight Concept sebagaimana tercantum pada tiket.
Melalui Piece Concept, perhitungan bagasi tidak lagi hanya berdasarkan total berat keseluruhan, tetapi juga mengatur jumlah koli beserta batas berat maksimum pada setiap koper.
Skema ini diharapkan memberikan transparansi serta kepastian yang lebih jelas kepada penumpang dalam mempersiapkan barang bawaannya sebelum bepergian.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk menghadirkan layanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami oleh pelanggan.
“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang," kata Neil Raymond Mills dalam keterangan tertulis.
"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelasnya.
Dalam ketentuan baru tersebut, penumpang Economy Class pada penerbangan domestik memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram.
Sementara penumpang Business Class dan First Class mendapatkan dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.
Untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram.
Sedangkan Business Class dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram sehingga total bagasi mencapai 64 kilogram.
Jika dibandingkan dengan sistem sebelumnya, terjadi peningkatan kapasitas bagasi di hampir seluruh kelas penerbangan.
Pada rute domestik, jatah bagasi Economy Class naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, Business Class dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara pada rute internasional, jatah bagasi Economy Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, Business Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram. (*)