TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap, meminta para pekerja PT Sumber Akarindo Papua Barat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di tengah proses pengawasan pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Raymond usai berdialog dengan para pekerja saat tim gabungan DLHP melakukan verifikasi lapangan di lokasi pabrik Tali Kuning, di Kampung Sumber Boga, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan aspirasi terkait keselamatan kerja hingga harapan atas keberlangsungan operasional perusahaan.
“Kami meminta seluruh pekerja tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Semua aspirasi akan kami teruskan kepada manajemen perusahaan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Raymond.
Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pengawasan berjalan objektif tanpa mengabaikan kepentingan pekerja maupun keberlangsungan usaha.
Masukan dari karyawan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan terhadap perusahaan.
“Kami ingin komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah tetap berjalan baik sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai,” tambahnya.
Baca juga: Pekerja Pabrik Akar Kuning Lapor ke Tim DLHP Papua Barat: Kami Kerja Tanpa APD
Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup DLHP, Leonard Haumahu, menekankan bahwa pemenuhan hak tenaga kerja merupakan bagian tak terpisahkan dari kewajiban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Menurutnya, dokumen lingkungan tidak hanya mengatur pengelolaan limbah, tetapi juga aspek sosial seperti kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak-hak karyawan.
“Dokumen lingkungan bukan hanya berbicara tentang lingkungan hidup, tetapi juga mengatur dampak sosial, penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan masyarakat, hingga perlindungan pekerja,” jelas Leonard.
Ia menambahkan, perusahaan wajib memastikan pekerja memperoleh hak sesuai peraturan, termasuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Leonard juga berharap PT Sumber Akarindo segera menyelesaikan seluruh dokumen dan perizinan lingkungan agar pengawasan pemerintah berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan perlindungan lebih baik bagi pekerja.
Pengawasan ini, lanjutnya, bertujuan memastikan aktivitas perusahaan sesuai regulasi, baik dari aspek pengelolaan lingkungan maupun pemenuhan kewajiban terhadap tenaga kerja, sehingga operasional perusahaan dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum.