TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Jayo Wikrama Palembang mulai menyiapkan penataan kawasan masjid dengan merelokasi sekitar 200 pedagang yang selama ini berjualan di halaman masjid setiap Jumat ke lokasi baru di luar area rumah ibadah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan yayasan berdasarkan fatwa ulama yang melarang aktivitas jual beli di lingkungan masjid saat pelaksanaan Salat Jumat.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus menciptakan ketertiban di kawasan Masjid Agung.
Sekretaris Umum Yayasan Masjid Agung SMB Jayo Wikrama Palembang, Kms H. Iqbal Zainal, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan para pedagang terkait rencana relokasi tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah berdialog secara kekeluargaan dengan para pedagang. Jumlahnya sekitar 200 orang dan mereka siap direlokasi ke tempat yang baru," kata Iqbal, Senin (13/7/2026).
.m
Menurut Iqbal, yayasan juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang, termasuk Satpol PP, mengenai rencana penataan tersebut. Bahkan, sketsa lokasi baru telah diserahkan sebagai bahan pembahasan.
"Kami sudah rapat dengan Satpol PP dan pejabat terkait. Gambar atau sketsa lokasi yang kami usulkan juga sudah disampaikan," ujarnya.
Dalam konsep penataan itu, yayasan mengusulkan program Car Free Jumat, yang mengadopsi konsep Car Free Day dan Car Free Night di Kota Palembang.
Melalui konsep tersebut, kawasan relokasi diharapkan dapat menjadi ruang interaksi masyarakat dan pedagang selama sekitar empat jam setelah pelaksanaan Salat Jumat.
"Jadi nantinya selama empat jam aktivitas jual beli dan jemaah bisa berinteraksi selepas Salat Jumat," jelasnya.
Yayasan sempat mengkaji dua lokasi relokasi. Opsi pertama berada di Jalan Cek Agus, tepat di samping Masjid Agung, dengan penutupan akses jalan dari Simpang Jalan Guru hingga Simpang Jalan Jenderal Sudirman.
Sementara opsi kedua berada di kawasan depan Masjid Agung, mulai dari Bundaran Air Mancur hingga bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman.
Dari hasil pembahasan bersama para pedagang, lokasi kedua dinilai lebih layak karena tidak mengganggu area parkir kendaraan jemaah Salat Jumat.
"Kalau di Jalan Cek Agus, kami khawatir akan mengganggu area parkir kendaraan jemaah Salat Jumat. Karena itu, pilihan yang lebih tepat berada di kawasan Bundaran Air Mancur sampai bawah JPO," katanya.
Baca juga: Masjid Agung Palembang Rutin Bagikan Sarapan Gratis Usai Shalat Subuh, Habiskan Rp 40 Juta per Bulan
Meski demikian, Iqbal menegaskan konsep tersebut masih menunggu persetujuan Pemerintah Kota Palembang sebelum dapat direalisasikan.
Ia mengungkapkan, usulan tersebut juga telah disampaikan secara lisan kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan mendapat respons positif.
Yayasan berharap dapat segera melakukan audiensi agar rencana penataan tersebut bisa segera diwujudkan.
Iqbal juga memastikan relokasi tidak akan menambah jumlah pedagang.
Seluruh pedagang yang akan dipindahkan merupakan pedagang yang telah terdata oleh yayasan.
"Tidak ada penambahan pedagang. Jumlahnya sekitar 200 orang dan semuanya sudah kami data," tutupnya.