TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan larangan bisnis seragam ke semua sekolah negeri, yang menjadi kewenangannya.
Di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2026/2027 ini, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan, kembali mengingatkan semua sekolah negeri, SDN dan SMPN di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menegaskan, kebijakan ini sebenarnya tetap diberlakukan, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, untuk mencegah beban tambahan bagi orangtua murid.
"Kita sudah ingatkan sejak lama Disdik dan sekolah-sekolah. Berikan orangtua murid kebebasan membeli seragam sekolah, sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, termasuk memilih kualitas seragam yang diinginkan," pinta Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/7/2026).
Disampaikan, ketentuan ini berlaku khususnya untuk seragam nasional. Seperti seragam putih merah bagi siswa SD dan putih biru bagi siswa SMP.
Sedangkan untuk seragam khusus, seperti seragam olahraga, batik, dan seragam Melayu, pemerintah akan menetapkan standar harga agar tetap terjangkau masyarakat.
"Untuk standarisasi harganya, akan dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Disdik Pekanbaru," terangnya lagi.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk harga seragam khusus, tidak boleh memberatkan masyarakat. Tapi harus disesuaikan dengan harga pasar.
Selain itu, dalam edaran Disdik tersebut, siswa baru juga diperbolehkan menggunakan seragam milik kakak atau anggota keluarga yang masih layak pakai. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran orangtua pada awal tahun ajaran.
Baca juga: DPRD Pekanbaru Sudah Sering Minta Pemko Revisi Perda Hiburan Malam, Tak Pernah Dimasukkan Prolegda
Tekad juga menyampaikan, bagi keluarga kurang mampu, Pemko melaksanakan program bantuan seragam gratis. Sebanyak 1.500 siswa baru tingkat SDN dan 1.500 siswa baru tingkat SMPN akan menerima bantuan seragam.
Setiap penerima manfaat, akan memperoleh lima stel seragam. Dengan demikian, jumlah bantuan bukan 1.500 stel seragam, melainkan masing-masing 1.500 siswa penerima untuk jenjang SDN dan SMPN, yang masing-masing mendapatkan lima stel seragam.
Tentunya, penerima bantuan akan melalui proses verifikasi berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Program ini diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan, mengingat kemampuan anggaran pemerintah saat ini hanya mencakup 1.500 siswa baru SDN dan 1.500 siswa baru SMPN.
"Catatannya, penentuan penerima akan disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan orangtua murid," sebut Politisi PDI-P ini menjelaskan.
( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).