WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperketat pengawasan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu sebagai langkah antisipasi kebakaran saat musim kemarau.
Langkah tersebut dilakukan menyusul insiden kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan sampah daerah Jatiwaringin, Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada pengelola TPA hingga sopir armada pengangkut sampah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
"Kalau dari TPA Sumur Batu kita sudah buatkan instruksi. Baik ke pengelola TPA maupun ke petugas sopir yang membawa kendaraan untuk kewaspadaan terkait dengan bahaya tadi kebakaran," kata Kiswatiningsih dikutip, Senin (13/7/2026).
Kiswatiningsih menjelaskan, pengelola TPA juga diminta mulai menyiapkan langkah tanggap darurat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
"Nah kemudian juga si operator, si pengelola TPAnya itu juga sudah kita wanti-wanti untuk sudah mulai menyiapkan tanggap darurat bencananya," jelasnya.
Selain itu, Kiswatiningsih menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada petugas di lapangan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Meski demikian, langkah antisipasi tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak sekira satu bulan lalu, bahkan sebelum muncul kejadian kebakaran di sejumlah daerah.
"Kami sudah antisipasi hal itu sebulan yang lalu, dan kami sudah khawatir hal itu dari sebulan yang lalu kemudian kejadian di Jatiwaringin itu yang menjadi saya sangat hati-hati," tuturnya.
Baca juga: Tragis, Ibu Tiri Berusia 19 Tahun Aniaya Balita di Tarumajaya Bekasi hingga Tewas
Selain itu, Kiswatiningsih menyampaikan untuk memperkuat kesiapsiagaan, DLH Kota Bekasi juga menjalin koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi.
Koordinasi dilakukan bukan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melainkan dengan BPBD karena potensi kebakaran masuk dalam kategori penanganan bencana.
Melalui koordinasi tersebut, setiap instansi telah memiliki pembagian tugas apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat di TPA Sumur Batu.
"Nah itu kerjasama bukan BMKG, kami sama BPBD. Karena itu kategorinya nanti bencana. Nah itu yang kami komunikasikan dengan BPBD," pungkasnya. (M37)