Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo Pertanyakan Utang Dana PEN Sulawesi Utara
Ventrico Nonutu July 13, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Realisasi penyelesaian utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara. 

Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo mempertanyakan terkait adanya perbedaan besaran hutan Dana PEN. 

"Dalam buku APBD 2025 diterakan utang PEN Rp 800 miliar sekian tapi di sini disampaikan tinggal Rp 600 miliar plus bunga. Mengapa ada perbedaan?" ujar Liputo dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2025 di ruang paripurna, Senin 13 Juli 2026.

Liputo bilang, angka utang harus diperjelas karena menyangkut perencanaan  postur APBD tahun depan. 

Terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Clay Dondokambey mengatakan, saat ini penyelesaian utang Dana PEN masih berjalan sesuai perencanaan. 

Ia mengatakan, utang reguler Dana PEN untuk pembiataan RS Tipe B (RSUD Provinsi Sulut/ODSK) dan RS Mata Provinsi Sulut telah lunas pada tahun 2025.

"Sekarang masih dicicil untuk pelunasan Dana PEN 2020 dan 2021 dengan total Rp 1,6 triliun," kata Clay. 

Dijelaskannya, realisasi pembayaran utang hingga Juni 2026 Rp 1,07 triliun atau setara 64 persen sekian. 

"Masih Rp 575,86 miliar ditambah bunga Rp 26 miliar yang wajib kita bayarkan," ujarnya lagi. 

Amir Liputo menambahkan, Banggar DPRD Sulut perlu mendapatkan kepastian besaran utang Dana PEN. 

"Berapa lama lagi kita akan nenganggsur utang Dana PEN. Supaya ketika kita merencanakan kita tahu. Bisa jadi patokan," kata legislator asal Manado. 

Katanya, hutan Dana PEN menjadi salah satu poin acuan untuk penyusunan APBD Perubahan 2026 nanti. "Kita perlu tahu persis berapa postur utang daerah," kata Amir lagi.

(TribunManado.co.id/Ndo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.