TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun anggaran 2027 masih bergantung pada dana transfer pusat.
Kondisi itu memicu alarm pentingnya reformasi sektor pendapatan di tengah tuntutan pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan di wilayah lumbung pangan Sulawesi Tengah itu.
Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (13/7/2026).
Mewakili Bupati Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Yusnaeni, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dalam nota pengantarnya, pemerintah daerah memproyeksikan total pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp1,448 triliun.
Namun, dari jumlah fantastis tersebut, sebesar Rp1,211 triliun atau sekitar 83,7 persen di antaranya didominasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Tiga Hari Bergotong Royong, Akses Jembatan Darurat di Desa Lobu Mandiri Parigi Moutong Rampung
Sebaliknya, kapasitas fiskal internal yang tecermin dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan masih berjalan lambat di angka Rp189,6 miliar atau hanya berkontribusi 13,1 persen dari total pendapatan.
Adapun sisanya disumbang oleh lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp47,12 miliar.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, komposisi ini mengonfirmasi bahwa Parigi Moutong belum berhasil keluar dari zona nyaman fiskal daerah.
Dibandingkan dengan postur APBD berjalan maupun tahun lalu, rasio kontribusi PAD yang bergerak di kisaran 12-14 persen menunjukkan bahwa perluasan basis pajak, optimalisasi retribusi daerah, maupun dividen dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memberikan daya dorong signifikan terhadap struktur belanja daerah.
Padahal, kabupaten dengan garis pantai terpanjang di Sulawesi itu kaya akan potensi perikanan, pertanian, serta sektor pariwisata Teluk Tomini.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan senilai Rp1,443 triliun.
Baca juga: Kolam Air Deras Desa Binangga, Wisata Mata Air Alami di Kabupaten Sigi
Pemerintah daerah menegaskan bahwa arah kebijakan belanja kali ini akan difokuskan pada pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja, profesional, transparan, serta akuntabel guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sementara itu, untuk pos pembiayaan daerah, pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar yang seluruhnya diarahkan untuk penyertaan modal daerah.
Investasi itu diharapkan mampu menyuntik performa BUMD agar ke depan bisa menjadi mesin baru pemroduksi PAD.
Tantangan ke Depan
Ketergantungan fiskal hingga 83,7 persen ini menjadi tantangan berat bagi konstelasi sosial-ekonomi Kabupaten Parigi Moutong.
Anggaran yang terbatas dan kaku akibat dominasi dana transfer membuat ruang gerak pemerintah daerah relatif sempit untuk membiayai program-program strategis mandiri.
Parigi Moutong pun harus berhadapan pada tantangan nyata ke depan.
Di antaranya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Pengentasan kemisikinan memerlukan intervensi anggaran bansos dan pemberdayaan ekonomi lokal yang fleksibel.
Luasnya geografis Parigi Moutong pun membutuhkan biaya pemeliharaan jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan yang tidak sedikit.(*)