Tertibkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Jaring Puluhan Pelanggar
Budi Arif Rahman Hakim July 13, 2026 10:49 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin mengambil tindakan tegas, terhadap maraknya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan baru-baru tadi, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar di berbagai titik rawan.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menyatakan, penindakan dilakukan di beberapa kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar.

"Penindakan kami lakukan di sepanjang Jalan A Yani dari Km 1 sampai Km 6 Banjarmasin. Selain itu, petugas juga menyisir Jalan Basirih Dalam, Jalan Pramuka, termasuk wilayah Sungailulut, Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Veteran," kata Embang, Senin (13/7/2026).

Baca juga: DPRD Kalsel Bakal Kembali Panggil PLN Terkait Pemadaman Listrik Bergilir

Baca juga: Warga Angkinang Ditemukan Terkapar dengan Luka di Tubuh, Polsek Kandangan Buru Pelaku

Dari hasil operasi tersebut, Satlantas Polresta Banjarmasin menindak sebanyak 21 unit kendaraan. 

"Pelanggar pada operasi kali ini didominasi oleh pengendara yang sudah berumur dewasa," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan dua metode penilangan untuk menjaring para pelanggar secara efektif. 

Sebanyak 11 penindakan dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi digital melalui ETLE Handheld, sedangkan 10 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi melalui tilang manual di tempat.

"Operasi akan terus kami lakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan serta mengembalikan rasa aman bagi para pengguna jalan," ucap Embang. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.