Komnas HAM Dikabarkan Akan ke Rohul Terkait Sengketa Tanah Ulayat Rantau Kasai
M Iqbal July 13, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PANGARAIAN - Komnas HAM Dikabarkan akan turun ke Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Tambusai Utara. Kedatangan Lembaga Independen tersebut terkait sengketa tanah Ulayat Rantau Kasai.


Rencana kedatangan Komnas HAM tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Andri Fauzi Hasibuan, S.H., M.H.


"Kita sudah dapat konfirmasi kalau Komnas HAM akan datang. Direncanakan besok (Selasa). Komisioner yang akan datang," kata Andri pada Tribunpekanbaru.com, Senin (13/7/2026).


Sengkarut tanah ulayat klaim dari Melayu Rantau Kasia ini memang cukup menyita perhatian. Aksi demi aksi digelar masyarakat untuk mempertahankan klaim tanah ulayat. Bentrokan dengan aparat pun tidak terelakkan.


Perebutan tanah ulayat tersebut memanas setelah Satgas PKH menyita 41.000 ha lahan kebun sawit yang dikelola PT Torganda. Setelah disita, Satgas PKH menyerahkan lahan tersebut ke PT Agrinas - salah satu BUMN.


Klaim Melayu Rantau Kasia, sebanyak 11.000 Ha kebun sawit milik tanah Ulayat mereka yang disita PKH. Klaim mereka, perjuangan pengambilalihan dari PT Torganda sudah dilakukan sebelumnya.


Pihak Agrinas tidak serta merta mengakui klaim tersebut. Alhasil TNI yang ditugaskan untuk menjaga lahan kerap bersinggungan dengan masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai.


Konflik semakin memanas kala Agrinas menggandeng Luhak Tambusai untuk mengelola sebagai kebun sawit, sekitar 2.200 Ha. Persinggungan dua kelompok adat Melayu tersebut pun kerap terjadi.


Namun gerakan Melayu Rantau Kasia mulai melemah seiring beberapa pentolannya diciduk pihak kepolisian dengan alasan terlibat permasalahan hukum. Seperti Sariman Siregar dan Jamil Siregar.


Andri mengatakan kedatangan Komnas HAM akan melakukan investigasi pengusiran karyawan dari tanah ulayat. Pihak Melayu Rantau Kasia sendiri sempat mendirikan PT Rantau Kasai Group untuk mengelola kebun sawit.


"Mereka turun ke lapangan untuk melakukan investigasi soal pengusiran karyawan, tanah ulayat. Sikap Agrinas serta keterlibatan TNI," kata Andri.


Selain mengadu ke Komnas HAM, Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai juga mengajukan gugatan ke PN Pasir Pangaraian. Pihaknya menggugat berbagai lembaga pemerintah soal tanah Ulayat tersebut.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.